Beranda Birokrasi Mulai Pekan Besok Jam Kerja ASN Pemkab Siak Dipangkas

Mulai Pekan Besok Jam Kerja ASN Pemkab Siak Dipangkas

66

SIAK (Infosiak.com) – Seperti biasa, setiap memasuki bulan suci Ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak dikurangi alias dipangkas. Sebagaimana diketahui, pada pekan besok umat muslim di tanah air sudah memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman, dirinya menyebutkan bahwasanya pada Ramadhan tahun 1443 H / 2022 M ini jam kerja ASN dipangkas sebagaimana yang telah diterapkan oleh Pemkab Siak pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Nasib Honorer, MenPAN-RB Azwar Anas: Tak Ada Penghapusan Karena Banyak Berjasa

“Mulai hari Ahad besok kita sudah memasuki bulan suci Ramadhan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Ramadhan tahun ini jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Siak juga dipangkas, pada hari Senin hingga Kamis masuk pukul 08:0 WIB dan pulang pukul 15:00 WIB sore. Sedangkan untuk hari Jum’at masuk pukul 08:00 WIB dan pulang pukul 15:30 WIB,” terang Sekda Arfan Usman, Jum’at (01/04/2022) pagi, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Meskipun pada bulan Ramadhan ada pemangkasan jam kerja, namun Sekda Siak itu berharap kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama pada instansi-instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi Pemkab Siak Bergerak, Ini Sederet Nama Pejabat yang Dilantik

“Walaupun ada pemangkasan jam kerja di bulan suci Ramadhan ini, kita tetap berharap pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal, terutama bagi instansi-instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, harus tetap bisa memberikan pelayanan yang prima (memuaskan, red),” lanjut Sekda Arfan.

Selain menjelaskan soal pemangkasan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak itu juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan untuk segenap umat muslim yang ada di seluruh penjuru dunia, terkhusus untuk umat muslim yang ada di Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Tim Penilai Kementerian Investasi/BKPM Uji Petik Penilaian Kinerja PTSP dan PPB

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT,” tutup Sekda Arfan.

Laporan: Atok

loading...