Beranda Birokrasi Lira Siak Desak Komisaris BSP Tanggungjawab Kondisi BSP Terkini

Lira Siak Desak Komisaris BSP Tanggungjawab Kondisi BSP Terkini

191

SIAK – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Kab. Siak mendesak komisaris PT Bumi Siak Pusako, Drs. H Hendrisan dalam menjalankan tugas pengawasannya. Pasalnya setelah berminggu-minggu objek fital perusahaan minyak tersebut mengalami kerusakan dan berindikasi sejumlah sumur tidak beroperasi, namun tak kunjung selesai.

LIRa Kab Siak pertanyakan kinerja BUMD PT Bumi Siak Pusako

Bupati LIRa, Dedi Irama, ST kepada Infosiak.com Senin (1/4/24) menyebutkan kondisi yang terjadi pada PT BSP sebagai KKKS untuk mengelola Blok CPP, sudah sangat mengkhawatirkan bagi keberlanjutan kinerja BSP sebagai BUMD satu-satunya di Indonesia yang diberi kepercayaan memegang wilayah kerja Migas. Karena sebelumnya, selain gagal dalam membangun kantor, dan adanya kecelakaan kerja yang menewaskan karyawannya, tentu itu catatan hitam bagi BSP sebagai BUMD kebanggan Kabupaten Siak.

Baca Juga:  648 Honorer di Siak Terima SK PPPK, Wabup Husni: Mengabdilah dengan Sepenuh Hati

“Ini peristiwa langka, dan sewajarnya kita khawatir dengan kondisi yang tengah terjadi. Kerusakan peralatan di objek fital perusahaan perminyakan dan sudah berminggu-minggu tak kunjung selesai, tentu memunculkan sejumlah praduga profesionalitas,” urainya.

“Atau memang BSP tidak memiliki tenaga kerja berkompeten untuk mengatasi persoalannya?,” lanjutnya menanyakan.

Berkenaan hal ini, selain meminta pertangungjawaban dari kinerja komisaris BSP dalam mengawasi kinerja manajemen BSP, juga meminta stakeholder berkaitan untuk mengambil langkah-langkah.

“Karena BSP adalah BUMD, dan mayoritas sahamnya milik Kabupaten Siak, kita minta Bupati dan DPRD Kabupaten Siak melakukan langkah mengevaluasi kinerja BSP saat ini. Untuk DPRD perlu pula membentuk Pansus untuk mengungkap apa sebenarnya yang terjadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Ransus IPK Tualang Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah

Menindaklanjuti apa yang disampaikan LIRa tersebut, Wartawan infosiak.com berupaya mengkonfirmasi ke Komisaris BSP Hendrisan ke nomor kontak 08117xxxxxx, namun pesan yang dikirim tidak mendapatkan tanggapan apapun.

Sedangkan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan menjawab desakan LIRa dan GAS yang mengangkat persoalan ini dari awalnya, menyebut bahwa DPRD sebagai lembaga daerah yang bertugas menjalan fungsi kontrol dan pengawasan, penganggaran dalam penyertaan saham, dan tentunya Perda penyertaan modal ke BSP, akan mengambil langkah tersebut.

“Kita di DPRD berkomitmen kepada masyarakat Kabupaten Siak, kita akan segera panggil PT BSP. Kita akan atur waktu pertemuannya untuk rapat dengar pendapat. Dan kalau dimungkinkan untuk membentuk Pansus juga akan kita lakukan,” tegas Indra.

Baca Juga:  HUT Ke-37, Personil Satpam Gelar Donor Darah di Mapolres Siak

Politisi Golkar yang tengah digadang-gadang untuk mau maju di Pilkada Siak 2024 tersebut juga mengharapkan agar BSP dapat bekerja lebih cepat, tangkas dan bertanggungjawab untuk menyelamatkan aset sumber daya alam Kabupaten Siak tersebut.

“Wajar kalau kita khawatir, kepercayaan negara melalui SKK Migas yang telah memberikan kontrak kerja 20 tajun ke depan ini, akan kehilangan kepercayaan karena kinerja yang buruk dari BSP. Karena beberapa informasi menyebut bahwa sumur di dua area, Pedada dan Zamrud sudah banyak yang tidak beroperasi,” terusnya.

Intinya, BSP harus bekerja lebih keras untuk menjaga amanah masyarakat Kabupaten Siak dalam mengelola Blok CPP. Jangan sampai menimbulkan masalah lebih besar lagi.

Laporan: Ali Masruri

loading...