TUALANG (Infosiak.com) – Terkait masih beroperasinya beberapa arena judi berkedok Gelangggang Permainan (Gelper), Lembaga Adat Melayu Kecamatan Tualang Kabupaten Siak meminta agar pihak berwajib menutup tempat-tempat judi tersebut, Rabu (06/04/2022).
Dari informasi yang dihimpun Infosiak.com beberapa arena judi gelper terkesan bebas beroperasi di Kecamatan Tualang, bahkan ada arena judi yang masih berani buka (beroperasi) pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan.
“Kita minta kepada pihak berwajib jangan ada lagi judi-judi di tempat kita, jangan sampai masyarakat yang menutupnya,” kata H Risman Arun selaku Ketua LAM Tualang.
Ia mengatakan untuk selanjutnya LAM Tualang akan melakukan komunikasi kepada UPIKA Tualang guna mengatasi perjudian yang terkesan bebas beroperasi tersebut.
“Apalagi ini bulan puasa, hargai umat yang sedang menjalankan ibadah puasa, judi itu sudah jelas dilarang agama dan tidak sesuai dengan adat Melayu, kami minta itu ditutup,” tegas H Risman Harun.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa salah satu arena judi Gelper masih tetap buka pada bulan puasa ini.
“Habis tarawih tadi pun masih buka juga,” ujarnya beberapa hari yang lalu kepada Infosiak.com.
Meski berada tepat ditepi Jalan Raya KM 7 Kecamatan Tualang, beberapa arena judi gelper seperti Scatter Zone maupun Star Zone hingga kini tampaknya belum lagi tersentuh hukum.
Seperti diketahui sebelumnya, menurut penuturan seseorang yang mengaku tinggal dekat salah satu arena judi Gelper di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak menyampaikan sejumlah tempat usaha judi Gelper sempat tutup dikarenakan adanya razia dari pihak kepolisian.
Meski sempat tutup dikarenakan adanya razia namun arena judi Gelper di Kecamatan Tualang masih beroperasi, bahkan informasinya ada yang berani buka pada bulan suci Ramadhan.
Laporan : Ika