RIAU (Infosiak.com) – Sejumlah petinggi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau menggelar rapat terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai lancang berani menganalogikan suara azan yang dikumandangkan di masjid atau musholla seperti suara gonggongan anjing, Kamis (24/02/2022) siang.
Dalam rapat yang digelar oleh para petinggi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) itu, LAM Riau meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang juga Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama. Pasalnya, Menteri Yaqut dinilai telah melukai hati umat Islam khususnya masyarakat Melayu Riau atas sikapnya yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.
Demikian dikatakan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf. Ia mejelaskan hasil rapat yang diikuti pengurus maupun angggota MKA dan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dipimpin Sekretaris Umum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil.
Menurut Datuk Seri Marjohan, rapat tersebut dilaksanakan memang atas inisiatif pengurus LAMR. Tetapi pihaknya juga sejak pagi mendapat telepon dan pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAMR mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut itu.
“Oleh karena atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu,” katanya.
Disebutkannya, LAMR menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing. Hal ini diucapkannya justeru ketika berada di Pekanbaru, Riau, atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
Secara bahasa, analogi yang disebut pada butir satu di atas, menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya.
Selain minta Presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, LAMR juga mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas.
Laporan: Atok