SIAK (Infosiak.com) – Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengikuti Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan badan anggaran terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak tahun 2021.
Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Siak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siak, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Siak tahun 2021 disahkan sebesar Rp1,7 triliun lebih.
Rapat paripurna pengesahan APBD Siak tahun 2021 itu dilaksanakan dalam rapat yang digelar pada Senin (30/11/2020) kemarin, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak.
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak H Azmi itu, juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, Pjs Bupati Siak Indra Lukman Agus, Sekda Siak H Arfan Usman, serta sejumlah anggota DPRD Siak lainnya.
Dalam Sambutannya, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2021 telah melalui rangkaian proses yang dilakukan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran. Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Siak dengan upaya yang telah diberikan untuk memajukan Kabupaten Siak pada pembahasan anggaran tahun 2021, sehingga ke depan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat bisa segera terwujud,” kata Indra.
Selain itu, Pjs Indra juga mengharapkan kepada TAPD bersama pimpinan OPD terkait agar dapat turut serta pembahasan saat evaluasi RAPBD Kabupaten Siak di Pekanbaru.
“Kami minta kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi terutama berkaitan dengan proses barang dan jasa sesuai dengan peraturan Perundangan-undangan, agar nantinya dapat berjalan Secara efektif, efesien, dan tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, DPRD Siak melalui Badan Anggaran (Banggar) memberi saran dan rekomendasi berkenaan dengan pelaksanaan anggaran Kabupaten Siak tahun 2021.
“Dalam penggunaan anggaran yang sudah disepakati, Banggar DPRD Siak mengharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Siak untuk tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip good governance dalam penggunaan anggaran, diantaranya mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektifitas,” papar juru bicara Banggar DPRD Siak Syamsurizal.
Laporan: Atok
Editor : Afrijon