Beranda NASIONAL KemenPAN-RB Tolak Usulan PPPK dari Sejumlah Daerah di Sumatera, Ini Penyebabnya

KemenPAN-RB Tolak Usulan PPPK dari Sejumlah Daerah di Sumatera, Ini Penyebabnya

288

NASIONAL (Infosiak.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tolak formasi PPPK 2022 yang diusulkan sejumlah daerah.

Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, penolakan tersebut karena usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masuk sudah melewati tenggat waktu.

“Ada kabupaten/kota di wilayah Sumatera yang kami tolak usulannya, karena sudah lewat deadline,” kata Aba Subagja dalam Rakor penataan dan pemetaan tenaga non-ASN di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (22/08/2022) kemarin.

Dia menjelaskan KemenPAN-RB sudah jauh-jauh hari meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes). Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan pemda dengan alasan ketiadaan anggaran.

“Kami sampai telepon ke daerah minta usulan formasi, tetapi ditolak. Eh, begitu pemdanya didemo guru, baru deh memohon untuk mengusulkan formasi,” kata Aba.

Baca Juga:  Jokowi Undang Mahasiswa ke Istana Besok, Ini yang Utama

Menurut dia, sikap tegas Kemenpan RB selain sudah melewati batas waktu, juga akan mengganggu proses penetapan formasi PPPK 2022 masing-masing instansi.

Dia menyebutkan cukup banyak daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi.

Jadi, kata Aba, jika dalam formasi PPPK 2022 ada daerah yang tidak punya kuota, itu karena menolak mengusulkan. Bisa juga mengusulkan, tetapi terlambat karena didemo honorernya.

Baca Juga:  Usai Tjiwi Kimia, Pabrik IKPP Perawang Bakal Pasok Listrik dari PLN

“Untuk formasi PPPK ini posisinya kami yang meminta kepada daerah lho. Bukan daerah yang meminta, makanya kalau ada daerah tidak kebagian kuota, dicek lagi apa mengusulkan (formasi) atau enggak,” pungkas Aba Subagja.

Informasi yang beredar, seleksi PPPK 2022 dibuka September. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan hingga kini belum ada pengumuman resmi.

Laporan: Atok
Sumber: JPNN

 

loading...