SIAK (Infosiak.com) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUDTR) Siak, Kamis (28/01/2021) siang.
Dalam kunjungan kerja ke RSUDTR Siak itu, rombongan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Bambang Surya Irwan.
Kedatangan rombongan anggota DPRD Sijunjung tersebut disambut baik oleh Direktur RSUDTR Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes.
“Alhamdulillah, kita menyambut baik kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung ini. Dimana kunjungan kerja ini dalam rangka kaji banding tentang limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” papar dr Benny, kepada Infosiak.com.
Pada kesempatan itu, Direktur RSUDTR Siak beserta Kabid dan Kasi RSUD Tengku Rafi’an Siak secara bergantian menyampaikan pemaparan tentang informasi yang dibutuhkan oleh segenap anggota DPRD dari Kabupaten Sijunjung tersebut.
“Diharapkan dalam kunjungan kerja ini, RSUD Tengku Rafi’an Siak dapat menjadi percontohan dalam mengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk bisa diterapkan di RSUD Kabupaten Sijunjung,” lanjut dr Benny.
Disamping itu, dr Benny juga menyebutkan bahwasanya kedatangan rombongan anggota dewan dari Kabupaten Sijunjung itu merupakan suatu kehormatan bagi pihak RSUDTR Siak.
“Suatu kehormatan atas kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Sijunjung. Silahturahmi ini semoga tetap terjaga dan suatu saat mungkin kami akan berkunjung kesana untuk melihat layanan unggulan dari RSUD Sijunjung sehingga bisa jadi kaji banding bagi layanan kesehatan yang sudah kita berikan terhadap masyarakat Kabupaten Siak,” tutup dr Benny.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon