Beranda DAERAH Setdakab Siak Nambah Satu Kabag ULP, Diisi Tekad Perbatas

Setdakab Siak Nambah Satu Kabag ULP, Diisi Tekad Perbatas

187

 

SIAK (Publiknews)-Pengukuhan dan Pelantikan pejabat eselon di lingkup Pemkab Siak terdapat SOTK baru di lingkup Setdakab Siak, yakni Bagian Unit Layanan Pelelangan (ULP). Sehingga saat ini menjadi 10 bagian di Setdakab Siak.

Sesuai data pelantikan yang dilaksanakan Bupati Siak H Syamsuar, Rabu (3/1/17) di Sport Hall Siak, dari 10 bagian di Setdakab terdapat tiga posisi Kabag yang diisi pejabat baru. Dan tujuh Kabag diposisi tetap dan hanya dikukuhkan untuk melanjutkan tugas pokok dan fungsinya.

“Ya ada nambah satu bagian di Setdakab, yakni bagian ULP yang tadi ditunjuk Tekad Perbatas untuk mengisinya. Selaun itu Kabag Humas diisi Wan Saiful Bahri dan Kabag Kesra diisi Yurnalis,” terang Sekda Siak T Said Hamzah usai pelantikan.

Terkait mantan Kabag Humas Alzukri menduduki jabatan Kabid Perempuan di BPMPD, dan Kabag Kesra Sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM mendampingi H Budiman Shafari sebagai kepala Dinas.

Baca Juga:  IPK Kabupaten Siak Sinergi Dengan PU Provinsi Riau Perbaiki Jalan Banjir

Ssedangkan tujuh kabag masih diisi komposisi lama, Kabag Ortal, Kabag Pertanahan, Kabag Umun Roni Rachmat, Kabag Adm Umum L Bhudi Yuwono, Kabag Ekonomi M Arifin, Kabag Hukum Jhon Efendi, Kabag Program Said Abidin.

“Penambahan satu bagian ini diharapkan kinerja dibidang pelelangan dapat dilaksanakan lebih fokus untuk proses lelang setiap kegiatan di lingkungan Pemkab. Hanya saja Pokja akan disesuaikan nantinya,” lanjut Sekda.(ali)

Baca Juga:  Kapolsek Minas Pimpin Giat Patroli Imbangan Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
loading...