Beranda ADV Siak Kadiskes Siak Sebut, Petugas Penanganan Covid-19 di Puskesmas Akan Diberikan Honor

Kadiskes Siak Sebut, Petugas Penanganan Covid-19 di Puskesmas Akan Diberikan Honor

231

SIAK (Infosiak.com) – Sejak mewabahnya virus corona alias Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak Riau, para tenaga medis yang ada di Rumah Sakit (RS) maupun Puskesmas dituntut untuk bekerja lebih maksimal dalam memerangi penyebaran virus Corona. Bahkan, sebagian besar tenaga medis yang sudah ditunjuk sebagai tim penanganan Covid-19 harus bekerja extra keras siang dan malam demi menyelamatkan nyawa manusia.

Sebagai contoh, saat adanya informasi tentang salah seorang warga yang diduga terpapar virus corona, maka tim medis penanganan Covid-19 yang ada di Puskesmas maupun Pustu setempat harus segera mengambil tindakan, yakni melakukan pemeriksaan maupun pengawasan terhadap orang yang bersangkutan. Lantas apakah tim medis penanganan Covid-19 yang ada di Puskesmas-puskesmas akan mendapatkan honorarium (uang jasa kerja, red) dari Dinas Kesehatan (Diskes) Siak?.

Baca Juga:  H Lukman: Proses Belajar Mengajar di Siak Dijadwalkan Mulai Bulan Juli

Guna mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi sejumlah petugas (tim medis, red) penanganan Covid-19 yang ada di beberapa Puskesmas di Kabupaten Siak, dan didapati jawaban bahwasanya sampai saat ini mereka belum ada menerima honorarium dari Diskes Siak.

“Kalau soal honorarium, untuk lebih jelasnya teknis ini tentunya berkaitan dengan anggaran Covid-19 yang ada Dinas Kesehatan (Diskes) Siak. Sedangkan kami di Puskesmas hanya sebagai pelaksana pelayanan, dan sampai saat ini kami belum ada dikasih honor atas penanganan Covid-19 ini,” ujar salah seorang tenaga medis Puskesmas Mempura yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Pos Bhabinkamtibmas di Teluk Rimba, Koto Gasib Terkesan Jadi Sarang Hantu

Di tempat terpisah, Kepala Puskesmas Dayun dr Aisyatia, saat dikonfirmasi terkait honorarium bagi para petugas medis penanganan Covid-19 di Puskesmas Dayun menuturkan, saat ini masih sedang dalam proses.

“Soal honorarium bagi petugas penanganan Covid-19 di Puskesmas Dayun, saat ini sedang dalam proses,” jawab dr Aisyatia, Kamis (09/07/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, untuk saat ini pihak Diskes Siak baru menyalurkan honorarium (uang jasa kerja, red) bagi para petugas Covid-19 yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak, sedangkan untuk petugas di Puskesmas sejauh ini belum disalurkan/diberikan.

Baca Juga:  Masyarakat Sungai Mandau Terdampak Covid 19 Terima Bantuan Sembako dan Gerobak

Sementara itu, Kepala Diskes Siak dr Tony Chandra, saat dimintai tanggapan atas prihal honorarium bagi para tenaga medis penanganan Covid-19 yang ada di Puskesmas dan Pustu, dirinya mengaku akan segera menyalurkannya.

“Untuk para petugas dan tenaga medis di rumah sakit, uang jasanya sudah dibayar bagi mereka yang kerja menangani Covid-19, dan bagi petugas lainnya yang ada di Puskesmas maupun Pustu, dalam waktu dekat ini juga akan segera diberikan,” jawab dr Tony.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...