SIAK (Infosiak.com) – Memasuki pertengahan Oktober 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah memulai membuka pendaftaran pengajuan beasiswa untuk para mahasiswa umum berprestasi tahun 2018 asal Kabupaten Siak.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com dari Kepala Disdikbud Siak H Lukman, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Program Beasiswa Dori Putra, bahwasanya pendaftaran pengajuan proposal beasiswa sudah dibuka oleh Disdikbud Siak.
“Iya, pendaftaran pengajuan beasiswa mahasiswa umum berprestasi sudah kita buka, yakni mulai tanggal 11 sampai 31 Oktober 2018 mendatang,” terang Dori Putra, Kamis (11/10/2018) sore, kepada Infosiak.com.
Berikut persyaratan pengajuan beasiswa yang ditetapkan oleh Disdikbud Siak:
1. Surat permohonan ditujukan kepada Bupati Siak Cq Kepala Disdikbud Kabupaten Siak (bermaterai 6000) diketahui oleh orangtua/wali.
2. Memperoleh indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,20 untuk IPS dan 3,00 untuk IPA tahun kedua semester III.
3. Fotocopy kartu mahasiswa dilegalisir (ditandatangani asli dan cap basah) oleh pejabat perguruan tinggi yang berwenang, dan mencantumkan nomor dan tanggal registrasi.
4. Surat keterangan aktif kuliah asli dari pejabat perguruan tinggi yang terakreditasi.
5. Fotocopy transkip nilai dilegalisir (ditandatangani asli dan cap basah) oleh pejabat perguruan tinggi yang berwenang dan mencantumkan nomor dan tanggal registrasi.
6. Pas foto warna ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar.
7. Kartu Keluarga (KK) dan KTP Kabupaten Siak dilegalisir (ditandatangani asli dan cap basah) oleh pejabat yang berwenang serta mencantumkan nomor dan tanggal registrasi.
8. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS/BUMD/BUMN/TNI/POLRI dan anggota legislatif (bermaterai 6000).
9. Fotocopy sertifikat tingkat nasional untuk mahasiswa berprestasi non akademik dengan menunjukkan bukti yang asli.
10. Untuk mahasiswa umum berprestasi khusus hafizh/hafizhah melampirkan fotocopy sertifikat yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
11. Untuk suku asli dari suku sakai dan suku anak rawa melampirkan surat keterangan dari Penghulu yang menyatakan asli dari suku tersebut.
12. Penerima beasiswa adalah mahasiswa
– Semester III s/d semester VI (D-III).
– Semester III s/d semester VIII (S-1).
– Semester III s/d semester VIII (D-IV).
– Tahun pertama dan tahun kedua (S-2 dan S-3).
13. Surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (bermaterai 6000).
14. Proposal dijilid rapi rangkap 2 (1 asli dan 1 fotocopy), dengan cover plastik berwarna:
– berwarna orange (D-III).
– berwarna kuning (S-1).
– berwarna hijau (D-IV).
– berwarna merah (S-2).
– berwarna biru (S-3).
– berwarna putih (S-1 Kedokteran UNRI).
PERMOHONAN dan PERSYARATAN DIKIRIM MELALUI POS dengan Alamat:
SEKRETARIAT PENERIMAAN BEASISWA UMUM BERPRESTASI pada DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIAK, Jalan Panglima Undan Nomor 2 Kelurahan Kampung Rempak- Siak Sri Indrapura. Selambat-lambatnya tanggal 11 Oktober s/d 31 Oktober 2018.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon