Beranda ADV Siak Hewan Qurban Kabupaten Siak Berjumlah 1924 ekor

Hewan Qurban Kabupaten Siak Berjumlah 1924 ekor

29

SIAK (Infosiak.com) – Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19, maka Pelaksanaan Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid atau lapangan. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.

“Keutamaan dari Hari Raya Idul adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama,” kata Plh Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.

Pemerintah selelu mengingat kan akan bahaya covod 19 untuk itu kite selalu menggunakan masker jaga jarah dan hindari berkerumunan.”tambah Jamaluddin

Baca Juga:  Wabup Husni Resmikan Depot Air Minum Pesantren Modern Fataha

Untuk itu pada saat pemotongan qurban sebisa mungkin kita mengatur jarak selalu bawa hand sanitizer yang paling penting gunakan masker”tutupnya

Jumlah hewan qurban tahun 1441 H / 2020 M Kabupaten siak sapi/kerbau berjumlah 1609 ekor sedangkan kambing 315 ekor total hewan qurban secara keseluruhan kabupaten siak berjumlah 1924 ekor

Baca Juga:  Sehari 7 Orang yang Meninggal di Siak, Covid-19 Makin Gawat

Sumber : Rilis-Humas
Editor : Afrijon

loading...