Beranda Sungai Mandau Edarkan Narkoba di Sei Mandau Siak, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba di Sei Mandau Siak, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

3606

SUNGAIMANDAU (Infosiak.com) – Pasangan suami istri ditangkap Polsek Sungai Mandau dikediamannya Dusun II Mak Bido Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau Senin (18/11/2019) dini hari. Keduanya diduga bersama sama melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Polisi berhasil mengamankan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.61 gram dari tangan kedua tersangka inisal HE (32) dan NM (35).

Penangkapan pasangan suami istri berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sungai Mandau sering terjadi transaksi narkotika. Kapolsek Sungai Mandau Ipda Siswoyo memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  2018 Sungai Mandau Kecamatan Dengan Angka Kriminalitas Terendah di Kabupaten Siak

“Sekira pukul 00.15 Wib Unit Reskrim Polsek Sungai Mandau langsung menuju ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri itu,” kata Kapolsek Sungai Mandau Ipda Siswoyo, Senin (18/11/2019).

Polisi menemukan barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu. Kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Mandau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga Sei Mandau dan Tumang Keluhkan Listrik PLN Padam Seperti Minum Obat

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon