Beranda ADV Siak Disdikbud Siak Umumkan, Libur Sekolah Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2020

Disdikbud Siak Umumkan, Libur Sekolah Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2020

693

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak secara resmi mengumumkan masa libur sekolah untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta diperpanjang, terhitung mulai 3 April hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga:  PKK – Dekranasda Siak Salurkan Sembako dan Masker Bagi Warga Dhuafa

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: KPTS.705/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak H Lukman M.Pd, saat dikonfirmasi Infosiak.com menjelaskan, dalam surat tersebut diterangkan bahwa tanggal 24-25 April 2020 libur menyambut puasa Ramadhan 1441 hijriah.

Baca Juga:  Ruangan SD PGRI Perawang Dijadikan Tempat Mesum, Kepsek Siti: Percuma Aja Dipagar

“Selama puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 hijriah, tanggal 26 April sampai dengan 30 Mei 2020 sekolah diliburkan,” jelasnya, Kamis (16/04/2020) sore.

Lebih lanjut dia mengatakan petunjuk teknis kegiatan selama libur, penerimaan peserta didik baru Tahun Pendidikan (TP) 2020/2021, dan hal-hal lain terkait pelaksanaan pembelajaran saat wabah Covid-19 akan diatur melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Police Goes To School di SMKN 1 Siak, Hasanuddin: Ini Pelajaran Penting Bagi Siswa

Laporan: Atok
Editor: Afrijon