Beranda Tualang Dinilai Razia Kaleng-Kaleng, Satpol PP tak Serius Tindak Pedagang Makan Trotoar di...

Dinilai Razia Kaleng-Kaleng, Satpol PP tak Serius Tindak Pedagang Makan Trotoar di Perawang

884

PERAWANG (Infosiak.com) – Petugas Satpol PP Kecamatan Tualang dinilai kaleng kaleng melakukan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan trotoar di jalur dua Jalan Raya Perawang Kecamatan Tualang, Siak.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Tualang pada hari Kamis (24/10/2019) pagi, dinilai tebang pilih dalam menindak pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan.

Hal itu terlihat dari masih banyaknya pedagang toko yang tidak ditertibkan. Padahal beberapa pedagang toko ini juga menggunakan trotoar untuk berjualan.

Baca Juga:  Aksi WH Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Unit Polsek Tualang

Sedangkan beberapa lapak pedagang kecil terlihat dibongkar paksa petugas Satpol PP dibeberapa titik.

Salah satu pedagang ruko di Perawang, diduga menggunakan sebagian trotoar.

Camat Tualang Zalik Effendi Ssos dikonfirmasi Infosiak.com beralasan bahwa penertiban pedagang yang mengunakan trotoar bukan hanya kali ini saja, melainkan akan ditertibkan tiap hari.

Baca Juga:  Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curanmor di Perawang

“Oo ya kalau soal itu (penertiban pedagang yang mengunakan trotoar) tiap hari akan ditertibkan,” kata Zalik Effendi singkat.

Sementara itu, terkait banyaknya paku yang tumbuh di trotoar bekas pemasangan papan bunga sepanjang jalur dua Jalan Perawang, Kasi Trantib Kecamatan Tualang Rudi Vivi Hendri mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mencabut paku tersebut.

Baca Juga:  Koramil 04/Perawang Kembali Buka Gerai Vaksinasi

Namun pantauan Infosiak.com di lapangan masih banyak terdapat paku yang tumbuh beberapa titik di trotoar jalan seperti di Km 6, depan Polsek Tualang dan depan Hotel Highland Km 4 Perawang.

“Oo, kemarin kita sudah turun juga untuk pembersihan (paku), mungkin masih ada yg belum selesai. Itu kita bersihkan besok,” pungkas Rudi.

Laporan : Jamilus
Editor : Afrijon

loading...