Beranda HEADLINE Cegah Kekerasan Anak dan KDRT, DP3AP2KP Siak Bentuk Satgas di 14 Kecamatan

Cegah Kekerasan Anak dan KDRT, DP3AP2KP Siak Bentuk Satgas di 14 Kecamatan

461

SIAK (Infosiak.com) – Dalam beberapa bulan belakangan ini, kerap terdengar berita terkait kasus pencabulan/pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Bahkan juga sempat terdengar adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disertai pembunuhan. Rentetan peristiwa-peristiwa tersebut tentunya harus menjadi catatan penting bagi kita semua (khususnya masyarakat Kabupaten Siak).

Sebagai upaya dalam mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, belum lama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Siak membentuk Satuan Tugas (Satgas) di 14 kecamatan. Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala DP3AP2KB Siak H Darussalim, Rabu (11/10/2019) sore, kepada Infosiak.com.

“Kita sudah melakukan sosialisasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak di 14 Kecamatan dengan sasaran RT dan RW, sosialisasi sekolah ramah anak 14 kecamatan sasaran guru dan siswa, kegiatan pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan anak sasaran Satgas KDRT di Kecamatan, pembinaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta sosialisasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” papar Darussalim.

Baca Juga:  Sadis! Warga Rantau Bais Tewas Dibacok OTK

Dikatakannya juga, adanya Pusat Perlindungan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Siak, juga diharapkan akan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Di samping itu, kita juga sudah memberikan pelayanan pendamping hukum dan tenaga psikolog klinis secara gratis kepada korban dan pelaku. Pada tahun 2017 dan 2018 lalu juga dilakukan kegiatan kampanye anti kekerasan di 14 kecamatan, dan menyebarkan brosur/leaflet, banner anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di 14 kecamatan, Serta mensosialisasikan pusat layanan terpadu P2TP2A, alur pelayanan, nomor kontak pengaduan ke masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga:  Terkait Keluhan Masyarakat dan Kondisi Jalan Sudirman, Camat Kembali Surati PTPN V

Mantan Kabag Kesra Setdakab Siak itu juga mengatakan, pada tahun 2019 ini sudah terbentuk Perbup UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Siak.

“Kita akan terus menggalakkan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan KDRT, serta pelatihan bagi Satgas KDRT perwakilan yang ada di 14 kecamatan,” tutupnya.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...