Beranda Riau Bupati Meranti M Adil Ditangkap KPK, Gubri Syamsuar Akan Kirim Surat ke...

Bupati Meranti M Adil Ditangkap KPK, Gubri Syamsuar Akan Kirim Surat ke Mendagri

54

PEKANBARU (Infosiak.com) – Pasca Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.

“Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti,” kata Firdaus.

Surat tersebut, lanjut Firdaus, guna meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati.

Baca Juga:  GP Ansor Ditolak di Siak, Lembaga Adat Melayu Riau: Mereka Seharusnya Introspeksi

“Jadi surat Gubernur itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, nanti Mendagri yang mengeluarkan SK Plt Bupati Kepulauan Meranti,” terangnya.

“Namun sebelum SK keluar, maka ketika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakil kepala daerah yang menjabat sebagai Plt kepala daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Riau Dilarang Rayakan Tahun Baru 2019 Dengan Hura-Hura

Laporan: Atok
Sumber: MCR