Beranda Riau Bupati Meranti M Adil Ditangkap KPK, Gubri Syamsuar Akan Kirim Surat ke...

Bupati Meranti M Adil Ditangkap KPK, Gubri Syamsuar Akan Kirim Surat ke Mendagri

58

PEKANBARU (Infosiak.com) – Pasca Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Riau akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta petunjuk terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri.

Baca Juga:  Hujan Lebat Kemarin Hapus Asap Karhutla di Riau

“Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti,” kata Firdaus.

Surat tersebut, lanjut Firdaus, guna meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati.

Baca Juga:  Tahun Ini Pemprov Riau Siapkan Rp318 M untuk BKK, Tiap Desa Kecipratan Rp200 Juta

“Jadi surat Gubernur itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, nanti Mendagri yang mengeluarkan SK Plt Bupati Kepulauan Meranti,” terangnya.

“Namun sebelum SK keluar, maka ketika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakil kepala daerah yang menjabat sebagai Plt kepala daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Laporan: Atok
Sumber: MCR