Beranda Koto Gasib Bobol Dua Rumah di Kotogasib Siak, Polisi Ringkus Pelaku di Pekanbaru

Bobol Dua Rumah di Kotogasib Siak, Polisi Ringkus Pelaku di Pekanbaru

940

KOTOGASIB (Infosiak.com) – Dua pria pembobol dua unit rumah di Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak diringkus polisi di Kota Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan adanya laporan korban pencurian, Polsek Koto Gasib dibantu Resmob Ditkrimum Polda Riau berhasil mengamankan kedua tersangka pencurian berinisial NK (43) warga Dusun Suka Maju Kampung Rantau Bertuah Kecamatan Minas dan SH (47) warga Arengka I Kota Pekanbaru.

Dalam kasus tersebut pelaku sebanyak tiga orang dan satu lagi dinyatakan DPO. Sedangkan kedua tersangka yang diamankan diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Ke-4  dan Ke-5 KUHPidana.

Baca Juga:  Kantongi Sabu 1,62 Gram, Warga Gasib Siak Diringkus Polisi

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 01 Oktober 2019, kemudian polisi melakukan pengembangan. Alhasil polisi berhasil mengungkap kasus ini.

Aksi pembobolan rumah itu korban pertama kehilangan satu unit HP merk Opp. Sedangkan satu Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan nopol BM 3517 warna hitam beserta satu unit HP merk Samsung S6 milik korban kedua lenyap digondol para pelaku.

Baca Juga:  Nekat Curi Motor Terparkir di Rumah, Warga Kelurahan Perawang Ini Diringkus Polisi

Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan Fadlin SE membenarkan kejadian tersebut. Dua lelaki yang diduga pelaku berhasil diringkus di sebuah bengkel mobil di Jalan Arengka Sidodadi Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, 08 November 2019 sekira Pukul 01.00 Wib.

“Iya mas, pengungkapan kasus di atas benar adanya dan operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim kita bekerja sama dengan pihak Resmob Ditkrimum Polda Riau. Alhamdulillah mas, Operasi penangkapan berhasil dan berjalan dengan lancar,” jelas Ipda Suryawan.

Baca Juga:  WASPADA!!! Begini Cara Ketiga Pelaku Setubuhi Pelajar SMP di Kotogasib Siak

Kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara membobol dua unit rumah pada Selasa 01 Oktober 2019 sekira Pukul 03.00 Wib.

“Tim unit reskrim kita akan terus melakukan  pengembangan terhadap pelaku lainnya, bilamana ada keterangan lebih lanjut kami akan sampaikan kembali, dan data DPO sudah kita kantongi dan akan kita terus buru,” ujar Kapolsek.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon

loading...