Beranda INFOTORIAL INFOTORIAL DPRD SIAK Bahas Soal Limbah, Anggota DPRD Siak Kunker ke Kantor PTPN V

Bahas Soal Limbah, Anggota DPRD Siak Kunker ke Kantor PTPN V

103

INFOTORIAL (Infosiak.com) – Pada beberapa hari yang lalu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Provinsi Riau, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor PTPN V di Pekanbaru.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Siak yang turut serta dalam Kunker tersebut diantaranya adalah Ridha Alwis Efendi, Ir Miduk Gurning, Sutarno SH, Muhtarom S.Ag, Rusmin, Jondris Pakpahan, Tengku Muhammad, dan Muhammad Arum.

Pada pertemuan dengan Direksi PTPN V itu, anggota DPRD Kabupaten Siak diterima oleh beberapa bagian dari Direksi PTPN V seperti Bambang Budi S ( Corporate Secretary), RISKY ATRI YANSYAH (Kasub Komunikasi Perencana dan TJSL), adapun beberapa poin dari hasil pertemuan ini adalah:

Baca Juga:  Waka II DPRD Siak Androy Hadiri Acara Wisuda dan Khatam Quran MDTA Nurul Falah

– Limbah dari Pabrik PTPN V terbagi menjadi 2 Bagian Yaitu Limbah Padat ( Cangkang, Tandan Kosong, Sabut) dan Limbah Cair ( Palm Oil Mills Effluent (POME)).

– Ke depanya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII akan bergabung ke dalam PTPN IV atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding PalmCo. Sedangkan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV akan bergabung ke dalam PTPN I atau nantinya dikenal sebagai Sub Holding SupportingCo.

Baca Juga:  Segenap Anggota DPRD Siak Ikuti Bimtek

– PTPN juga dalam tahap pembangunan pengembangan Bio CNG (Engine Diesel mengunakan iconverter biogas) untuk di gunakan pada kendaraan bermotor terutama untuk kendaraan2 operasional perusahaan.

– PTPN juga memberikan bantuan berupa penyedian Bibit Unggul yang bisa di beli oleh Masyarakat dengan tujuan agar para petani bisa memperoleh hasil yang lebih maksimal dari perkebunan kelapa sawit
– Dan berkaitan dengan Land Application, PTPN Mengalirkan limbah yang sudah melalui beberapa proses untuk penyesuaian terhadap tanaman kelapa sawit ke bak2 yang telah di sediakan di gawangan mati perkebunan.

Baca Juga:  Bersama Sejumlah OPD dan BUMD, Anggota DPRD Siak Gelar Rakor

Sedangkan Pertemuan yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Siak ke DPRD Kota Pekanbaru, Rombongan diterima oleh Hj. DIAN SUKMA,SE,  pertemuan tersebut membahas tentang perbandingan Data dalam upaya Pengawasan untuk membentuk atau membuat Peraturan Daerah yang poin poin pasalnya lebih kepada Pencegahan dan Kontaminasi terhadap Lingkungan.

INFOTORIAL

loading...