Beranda ADV Siak 24 Hari Dirawat, Pasien Covid-19 di Siak Dinyatakan Sembuh dan Dibolehkan Pulang

24 Hari Dirawat, Pasien Covid-19 di Siak Dinyatakan Sembuh dan Dibolehkan Pulang

144

SIAK (Infosiak.com) – Seorang pasien Covid-19 di Kabupaten Siak Riau berinisial M, dinyatakan sembuh total oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak. Pasien yang konon menjalani perawatan selama sekitar 24 hari di RSUD Tengku Rafi’an tersebut, hari ini sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes menuturkan, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh itu hari ini sudah diperkenankan pulang.

“Alhamdulillah, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Siak sudah dinyatakan sembuh dengan hasil pemeriksaan terakhir swab negatif dan boleh pulang,” terang dr Benny, Ahad (26/04/2020) sore.

Lebih lanjut dr Benny mengatakan, virus corona alias Covid-19 yang saat ini tengah melanda penjuru dunia hakikatnya bisa disembuhkan, dengan catatan sipasien bisa mematuhi ketentuan-ketentuan yang disarankan oleh tim medis.

Baca Juga:  PDP Covid-19 di Siak Bertambah 2 Orang, 1 dari Dayun dan 1 dari Mempura

“Pasien Covid-19 bisa disembuhkan. Oleh sebab itu kami tekankan kepada masyarakat jangan takut berkata jujur saat berobat. Mari bersama kita atasi Covid-19 ini. Dan yang terpenting, masyarakat tidak perlu mengucilkan apalagi menutupi keluhan sakit, karena ini bukan aib. Semua bisa terkena, kalau dari awal kita sudah bisa mengetahui tanpa ada yang ditutupi, Insya Allah dengan berusaha dan berikhtiar semua bisa sembuh sesuai harapan,” tutup dr Benny.

Baca Juga:  156 WNI Tiba di Dumai, Semuanya Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...