PERAWANG (Infosiak.com) – Dua orang pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) DF dan RR berhasil diringkus oleh personil Polsek Tualang di Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang.
Kedua pelaku DF dan RR, melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2020. Ia membobol sebuah toko Foto copy di jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang. Hal hasil, kedua pelaku berhasil menyantroni satu Set Komputer beserta CPU, Keyboard, Mouse dan Printer.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, S.H, membenarkan atas penangkapan pelaku Curat satu set Komputer berinisial DF dan RR. Kedua pelaku melakukan aksi di Toko foto copy Joni milik korban di Jalan Indah Kasih.
Kedua pelaku, diamankan Pada hari Minggu, 15 Maret 2020 sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat penangkapan, kedua pelaku sedang berada dirumah.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, S.H, melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang, Iptu Ichsan, S.H bersama anggota unit reskrim Polsek Tualang untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan atas informasi tersebut.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 03.00 Wib, telah diamankan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku, yaitu DF dan RR.
Kedua pelaku mengaku saat sampai di Mapolsek Tualang setelah dilakukan Introgasi pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020, baru pelaku RR mengakui bahwa ialah yang melakukan pencurian 1 set Komputer di Jalan Indah Kasih.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, sedangkan si DF ditemukan Ganja ditangannya, sementara pelaku lain T masih buron, T bertugas sebagai penjual barang curian melalui online,” jelas Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, S.H, Rabu (18/3/2020) di ruangannya
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon