Beranda Tualang Ada Buku Nikah Palsu di Perawang Siak

Ada Buku Nikah Palsu di Perawang Siak

918

SIAK (Infosiak.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang menemukan buku nikah di duga palsu saat akan melakukan legalisir. Buku nikah palsu sebanyak 12 buku tersebut tidak tertera nama pejabat yang berwenang.

Kepala KUA Kecamatan Tualang Najamudin mengatakan, ditemukan adanya buku nikah di duga palsu saat pemegang buku nikah datang untuk melakukan legalisir.

Baca Juga:  Perusahaan Besar Ini Abaikan Protokol Kesehatan

“Saat ini telah menahan 12 buku nikah yang diduga palsu, karena tidak dituliskan nama pejabat yang berwenang seperti KUA, serta tanda tangannya,” ungkap dia, Jumat (6/12/2019).

Najamudin menjelaskan, penahanan buku nikah saat pemiliknya meminta legalisir dan petugas melakukan pengecekan register akta nikah. Ketika dicek ternyata tidak tercatat.

Untuk memastikan kebenaran kepemilikan akta nikah itu sebut Najamudin, KUA Kecamatan Tualang kembali berkordinasi dengan KUA tempat dikeluarkan buku nikah itu, ternyata akta nikah itu tidak tercatat.

Baca Juga:  Razia Esek Esek, Polsek Tualang Amankan 6 Perempuan di Perawang, Ada Anak Dibawah Umur

“Petugas yang telah terlatih langsung mengetahui bahwa buku nikah tersebut palsu dan menahannya. Saat di cek ditempat asal tidak ada akta nikah tercatat,” ujarnya.

Disebutkannya, buku nikah palsu tersebut berasal dari luar Siak. Kuat dugaan oknum bersangkutan mengaku sebagai petugas KUA.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak terjadi korban penipuan, untuk langsung berurusan dengan KUA setempat sebagai pencegahan  pemalsuan data.

Baca Juga:  Mengaku Komandan Buser Riau, Tiga Oknum Wartawan Diciduk Polisi di Perawang

“Buku palsu ini kita tahan dan  korban pemalsuan agar mengurus kembali administrasi pernikahan sesuai asal,” pesannya.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon