PERAWANG (Infosiak.com) – Polsek Tualang melaksanankan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Selasa (19/2/2019) malam. Usai merazia warung internet di Perawang, polisi menyasar ke warung remang remang di jalan kilometer 12 Kampung Perawang Barat. Petugas mengamankan sejumlah terduga PSK dan seorang diduga mucikari.
Selain itu, polisi juga mengamankan 47 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. 14 botol merek Bintang, 17 botol merk Guines dan 16 botol merk Angker. Polisi juga mengamankan 2 sepeda motor tanpa surat.
Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB, dipimpin Panit Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim beserta Unit Sabhara dan Unit Lantas. Polisi mendatangi satu persatu warung remang remang. Kedatangan petugas membuat para pengunjung berhamburan keluar.
Seorang polwan meminta sejumlah terduga PSK yang terlihat berbusana minim merapikan pakaiannya. Selain menyita minuman keras, polisi membawa wanita penghibur ke Mapolsek Tualang.
Kapolsek Tualang, Kompol JJ Hutapea melalui Panit Sabhara Ipda Syafrul menyebutkan dari 6 perempuan yang diamankan satu orang diantaranya masih di bawah umur.
“Satu orang masih di bawah umur, saat ini semuanya sudah kita amankan,” kata Ipda Syafrul kemarin.
Ipda Syafrul menjelaskan, razia ini digelar karena adanya laporan masyarakat yang resah adanya warung esek-esek berkedok panti pijit dan mempekerjakan seorang anak di bawah umur yang berusia 16 tahun dan yang tertua berumur 28 tahun.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan guna proses lebih lanjut.
Laporan : Jhon
Editor : Afrijon