SIAK (Infosiak.com) – Meski sudah punya Pegawai Negeri Sipil sekitar 5700 orang dan ribuan tenaga honor maupun tenaga suka rela, Pemkab Siak ternyata masih membutuhkan PNS baru.
Ini terbukti dari melayangnya lembar usulan ‘Negeri Istana’ ini ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hanya saja, KemenPAN-RB hanya menyetujui 125 dari 232 yang diusulkan Pemkab Siak.
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Siak, Nofitrizal mengatakan, 125 orang yang direstui tadi antara lain; 55 tenaga pendidik, 37 orang tenaga kesehatan dan 33 orang tenaga teknis.
“Tahun ini kita tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” terang Nofitrizal kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Tahun lalu, Pemkab Siak masih kebagian jatah 223 formasi. Untuk tenaga pendidik 125 orang, tenaga kesehatan 75 orang dan tenaga teknis 23 orang.
“Sampai saat ini kami belum menerima jadwal pendaftaran dan berbagai persyaratan untuk penerimaan itu,” sebut Nofitrizal.
Meski nanti PNS akan bertambah, Nofitrizal mengaku tidak akan berdampak pada tenaga honorer yang ada di Siak. Buktinya, tahun ini tidak ada tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak yang dirumahkan.
“Soal berapa jumlah tenaga honorer di Siak, saya kurang tahu. Sebab sekarang semua tenaga honorer diserahkan ke masing-masing OPD,” kata dia.
Sumber : Gatra
Editor : Afrijon




