SIAK (Infosiak.com) – Upaya Pemkab Siak meningkatkan penerimaan pajak beberapa jenis usaha restoran, hotel dan tempat hiburan serta parkir, mendapat dukungan kuat dari pihak bank Riaukepri Cabang Siak.
Hal ini ditunjukkan dengan penyediaan alat sebagai perangkat pemungutan pajak secara online dengan pemasangan tapping box bagi usaha yang sudah memiliki cash register dan mobile pos bagi usaha yang selama ini menghitung billing belanja pelanggan secara manual.
Kepala cabang bank Riaukepri (BRK) Siak, Indra Gunawan didampingi Kasi Kredit, Rafik Zaki kepada Infosiak.com Rabu (4/8/2019) menyebutkan bahwa penyediaan perangkat pajak online yang dipasang Pemkab Siak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), disejumlah usaha reatoran, hotel dan tempat hiburan merupakan bantuan Bank Riaukepri, dalam cara pinjam pakai.
“Kita memang sediakan sejauh ini baru 61 unit sesuai jumlah usaha yang telah terverifikasi untuk dipasang berdasar peninjauan pihak BKD sebagai instansi berkenaan. Jadi sementara jumlah itu yang kita siapkan,” terang Indra Gunawan.
Namun demikian, jika sekiranya temoat usaha sebagai objek pajak terjadi penambahan sangat mungkin pihak BRK Siak juga akan menambah jumlah perangkat sesuai kebutuhan.
“Pengadaan barangnya merupakan biaya yang disisihkan BRK untuk penyediaan alat dan pernagkat pajak online. Sejauh ini bukan sebagai CSR,” ujar Indra Gunawan.
Menurut Indra, pihak BRK mendukung penuh upaya Pemkab Siak, sehubungan BRK merupakan bank yang dikerjasamakan dalam pemungutan pajak daerah di Kabupaten Siak sesuai MoU (memorendum of Understanding) yqng telah ditandatangani Bupati Siak dengan Direktur Bank riaukepri.
“Kita harap upaya Pemkab ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh pengusaha sebagai objek pajak sehingga mampu pula mendongkrak PAD Kabupaten Siak,” lanjutnya.
Laporan : Ali
Editor : Afrijon