Beranda HEADLINE Hari Ini Matahari Tepat di Atas Kakbah, Saatnya Luruskan Arah Kiblat

Hari Ini Matahari Tepat di Atas Kakbah, Saatnya Luruskan Arah Kiblat

361

JAKARTA (Infosiak.com) – Matahari akan tepat berada di atas Kakbah pada pukul 16.26 WIB hari ini. Waktu tersebut merupakan saat yang tepat bagi umat muslim untuk meluruskan kembali arah kiblat.

Dilansir laman detikcom, informasi tersebut disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun Instagram resminya, Senin (15/7/2019). BMKG memaparkan cara melakukan pengecekan arah kiblat secara sederhana menggunakan batang lurus atau penggaris kayu panjang.

Saat matahari tepat berada di atas Kakbah, bayang-bayang kayu dipastikan mengarah ke kiblat.

Baca Juga:  Dibangun dengan Dana Milyaran, Pasar Tuah Sekato Kurang Diminati

“Kondisi seperti ini akan terulang tiap tahunnya pada tanggal 27-28 Mei dan 15-16 Juli,” tulis BMKG.

Dijelaskan BMKG, peristiwa ini hanya bisa diamati di wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Tengah. Sementara itu, di wilayah Indonesia Timur, peristiwa ini tidak akan teramati karena matahari sudah terbenam.

“Untuk wilayah Indonesia Timur, dapat dilakukan pengamatan saat matahari tepat di antipoda (di sebalik arah) Kakbah, yang terjadi setiap 16 Januari pukul 06.29 WIT dan 28 November pukul 06.09 WIT,” jelas BMKG.

Baca Juga:  Gedung Mewah di Siak Ini Mulai Ditempati

Begini caranya

BMKG memberikan petunjuk cara mengecek arah kiblat. “Ayo lakukan pengecekan ulang arah kiblat di masing-masing tempat tinggalmu dengan cara yang sederhana!” seru BMKG.

Berikut adalah caranya:
1. Tancapkan/pasangkan batang lurus (contohnya penggaris kayu panjang) secara tegak lurus pada tanah/lantai sebelum matahari tepat berada di atas Kakbah pada pukul 16.26 WIB. Pastikan batang tersebut terkena sinar matahari dan akan menghasilkan bayangan nantinya.
2. Tandai arah bayangan yang dihasilkan oleh batang lurus yang telah disediakan tepat pada pukul 16.26 WIB.
3. Arah kiblat mengarah dari ujung bayangan menuju batang yang disediakan.
4. Kondisi seperti ini akan terulang tiap tahunnya pada tanggal 27-28 Mei dan 15-16 Juli. 

Baca Juga:  Pemkab Siak Bakal Terapkan Urus eKTP Cukup di Kantor Camat, Begini Aturannya

Sumber : Detik
Editor : Afrijon