Beranda EKONOMI Usai Dikunjungi Kementerian, Pasar Belantik Siak Bakal Jadi Pasar Rakyat SNI

Usai Dikunjungi Kementerian, Pasar Belantik Siak Bakal Jadi Pasar Rakyat SNI

483

SIAK (Infosiak.com) – Rencana tahun 2020 Pasar Belantik kecamatan Siak akan masuk ke Pasar Rakyat Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam kunjungan ke kabupaten Siak Kasubdit Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan Muh. Anwar dan Kasi Optimalisasi Pusat Distribusi dan Pergudangan Joko Susilo melakukan peninjauan langsung ke pasar Belantik kecamatan Siak, Selasa (26/3/2019) kemarin.

Kunjungan kementerian disambut kepala dinas perdagangan dan perindustrian Siak melalui Kabid Pasar Syahrudin Siregar beserta anggota.

Kedatangan orang Kementerian itu dalam rangka peninjauan Pasar Rakyat yang akan di usulkan menjadi pasar Rakyat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Warga Antri Minyak Goreng Murah, Rp 28.000 Per 2 liter Dari RAPP

“Kita mengusulkan pasar Belantik kabupaten Siak sebagai salah satu pasar rakyat berstandar SNI dan merupakan kabupaten pertama se-Sumatera yang mengikutinya,”ucapnya.

Dijelaskannya, untuk penilaian terdapat 44 klasifikasi yang harus di penuhi setiap kabupaten yang akan mengikuti seleksi pasar rakyat berstandar Nasional Indonesia.

“Nantinya untuk penilaian pasar rakyat berstandar SNI langsung dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSO) didampingi oleh kementrian perdagangan,” katanya.

Baca Juga:  Hadiri Munas AKPSI di Jakarta, Wabup Husni Perjuangkan Nasib Petani Sawit di Siak

Sementara itu kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian Siak Wan Ibrahim melalui Kabid Pasar Syahrudin Siregar menyampaikan dari klasifikasi persyaratan yang harus di penuhi sebanyak 44 item hanya 6 item yang belum bisa terpenuhi.

“Kita masih terdapat 6 kekurangan untuk syarat seperti ruang menyusui, ruang kesehatan, ruang disinfektan, markas Gantungan daging, pembatas zonasi di setiap blok, dan wastafel di setiap toilet,” sebut Kabid.

Selain itu, untuk standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pasar rakyat langsung di kelola oleh Dinas Pasar tanpa ada orang ketiga seperti pengelolaan parkir dan kebersihan karena masih di pegang oleh dinas lain.

Baca Juga:  Pasca Terbakar, Pemkab Siak Sosialisasikan Penataan Kawasan Pasar Siak Lama

“Kita berharap Bupati Siak dapat meluruskan permasalahan ini agar nantinya Siak dapat mendapatkan pasar Belantik sebagai Pasar Rakyat berstandar Nasional Indonesia,” katanya.

Lanjut Kabid, Dengan SNI itu banyak manfaat yang akan di dapat dari pusat. “Manfaat nya banyak, nanti ada perhatian dari pusat untuk pembangunan pasar,” tandas kabid.

Sumber : Lintas10
Editor : Afrijon

loading...