Beranda Tualang Perawang Rawan Kriminal, Polsek Tualang Himbau Jangan Pancing Pelaku Kejahatan

Perawang Rawan Kriminal, Polsek Tualang Himbau Jangan Pancing Pelaku Kejahatan

1153

PERAWANG (Infosiak.com) – Kota industri Perawang salah satu kecamatan tertinggi tindak kriminal di Kabupaten Siak, Riau. Belakangan ini, telah terjadi  Polsek Tualang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian dari rumah. Diharapkan terutama bagi perempuan tidak menggunakan perhiasan yang dapat memancing terjadinya aksi kejahatan dan mengeluarkan barang berharga lainnya saat berada di luar rumah, apalagi berada di tempat rawan kriminal.

Baca Juga:  Di Siak Pelaksanaan Kegiatan Pramuka Mulai Dilakukan Via Online

“Saya lihat warga di Perawang ini, terutama perempuan banyak yang mengundang pelaku kejahatan. Ada yang genggam handphone saat berkendara, bahkan banyak juga yang berkendara sambil berselfie ria. Itu namanya mengundang pelaku kejahatan,” kata Kapolsek Tualang melalui Panit Reskrim Ipda Muslim kepada Infosiak.com, Senin (11/2/2019).

Ipda Muslim menyebutkan pernah juga beberapa kali melihat ibu ibu pulang dari pasar berkendara sambil menenteng tas. Padahal, ibu ibu tersebut berkendara dengan sepeda motor jenis matik.

Baca Juga:  Karyawan PT PAS Perawang Mengaku Tak Diberikan Slip Gaji dan APD

“Kalau bisa ketika berkendara dengan sepeda motor barang barang berharga letakkan di jok motor. Jangan beri kesempatan pelaku kejahatan,” jelasnya.

Polisi menghimbau kepada masyarakat tidak membawa barang berharga ketika melintasi jalan rawan kriminal seperti Jalan Gajah Tunggal, Jalan M Ali, Jalan Hangjebat, Simpang Bakal, Jalan Pemda dan kurangi aktivitas pada malam hari.

Baca Juga:  Koramil 04/Perawang Kembali Buka Gerai Vaksinasi

Mantan Kanit Narkoba Polres Siak ini juga mengajak masyarakat untuk perang terhadap narkoba.

“Dan perlu diketahui semua kriminal yang dilakukan oleh pelaku rata rata karena mereka kencanduan narkoba. Karena itu mari bersama sama kita berantas narkoba,” tutupnya.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon