Beranda HEADLINE Bangun Pilar Batas Senilai Rp198 Juta, Wayan: Sudah Kita Fasilitasi

Bangun Pilar Batas Senilai Rp198 Juta, Wayan: Sudah Kita Fasilitasi

585

MEMPURA (Infosiak.com) – Belum lama ini Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak melalui Bagian Administrasi Pemerintahan (AdmPem) telah merealisasikan pembangunan/pembuatan pilar batas antara wilayah Kecamatan Mempura dengan Kecamatan Pusako.

Berdasarkan penelusuran awak media, pilar batas berukuran sekitar 30 X 30 Cm tersebut dibangun/dibuat oleh Bagian AdmPem Setdakab Siak sebanyak 20 unit, yang salahsatunya berada di tepi jalan Kampung Koto Ringin Dusun Sungai Niur RT 07 RW 04, yang masih merupakan (masuk ke dalam, red) wilayah Kecamatan Mempura.

Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang warga yang mengaku sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sekitar lokasi/titik dibangunnya pilar batas tersebut.

Baca Juga:  Anggota PPNI Diharap Tingkatkan Kwalitas Layanan Kesehatan

“Iya, belum lama ini ada dibangun patok/batas sempadan di dekat tepi jalan itu. Kalau menurut patok (pilar batas, red) yang dibuat itu, sekarang rumah kami ini masuk ke dalam wilayah Kampung Berbari Kecamatan Pusako, padahal sebelumnya kami masuk ke dalam wilayah Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura,” ujar warga, kepada Infosiak.com.

Hal senada juga dikemukakan oleh Penghulu Kampung Koto Ringin Karsono, dirinya menyebutkan bahwasanya pilar batas yang dibangun itu adalah batas wilayah terbaru antara Kecamatan Mempura dengan Pusako. Sedangkan posisi patoknya masih berada di wilayah Kampung Koto Ringin.

Baca Juga:  Pemda Siak Tegaskan, Usaha Penangkaran Walet Wajib Kantongi Izin

“Semestinya patok pilar batas itu dipasang/dibuat pas pada posisi sempadan, tapi kenyataannya malah dibuat di kawasan yang masih berada di dalam wilayah Kampung Koto Ringin. Dan pada saat pembuatannya kemarin, kami juga tidak dilibatkan,” tutur Karsono, saat ditemui di Kantornya.

Berdasarkan berkas file yang dikantongi awak media, untuk pembuatan pilar batas tersebut, Bagian AdmPem Setdakab Siak telah mengucurkan anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai hampir sebesar Rp200 juta.

Guna mencari penjelasan tentang pembangunan pilar batas yang konon menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak hingga ratusan juta rupiah tersebut, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Bagian AdmPem Setdakab Siak I Wayan Wiratama, dan dirinya menyebutkan bahwasanya hal itu sudah difasilitasi.

Baca Juga:  Hari Libur Disdukcapil Siak Layani 508 Orang Urus eKTP di Tiga Kecamatan

“Iya, pembangunan pilar batas itu sudah kita fasilitasi,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan online Whatsapp.

Meski demikian, saat ditanyakan kembali soal kegiatan fisik di Bagian AdmPem Setdakab Siak yang telah menelan APBD Siak TA 2018 hingga ratusan juta rupiah tersebut, apakah sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atau belum, hingga berita ini dirilis, Kabag AdmPem Setdakab Siak itu belum berkenan untuk menjelaskannya.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...