Beranda Siak Terkait Kecelakaan Kerja Almarhum WH di Pabrik IKPP Perawang, Polres Siak Sebut...

Terkait Kecelakaan Kerja Almarhum WH di Pabrik IKPP Perawang, Polres Siak Sebut Tidak Akan Berhenti Pada Olah TKP Saja

312

 

SIAK, (Infosiak.com) – Kepolisian Resor (Polres) Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa (07/04/2024).

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu pagi, 4 April 2026, sekitar pukul 05.20 WIB. Lokasi kejadian berada di area Drag Chain F MB 24. Korban diketahui berinisial WH, seorang pemuda berusia 22 tahun yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Merespons kejadian itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Tidak hanya melibatkan personel dari Unit Reskrim Polsek setempat, proses penyelidikan ini juga mendapatkan asistensi penuh dari Sat Reskrim Polres Siak.

Baca Juga:  Pamit Dengan Masyarakat Negeri Istana, Syamsuar akan Kawal Pembangunan di Siak

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P, S.H, M.H, turun langsung ke lokasi kejadian untuk memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran perwira menengah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelidikan berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan awal, dimulai dari olah TKP yang komprehensif. Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos dalam keterangannya.

Baca Juga:  Pekerja Kayu Mahang di Siak Tewas Diterkam Harimau, Pipi Robek dan Leher Bolong

Polres Siak menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak akan berhenti pada olah TKP saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara kepolisian dengan pihak-pihak kompeten lainnya, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di lokasi kerja tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. AKP Dr. Raja Kosmos menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak normatif bagi almarhum WH.

Baca Juga:  Pemkab Siak Pertahankan Opini WTP Ke-14 kali Berturut, Alfedri Sebut ini Jadi Motivasi

“Kami turut berempati dan merasakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami akan mengawal agar hak-hak yang melekat pada korban dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh pihak perusahaan dan diterima dengan baik oleh keluarga yang berhak,” tambahnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus bergulir. Fokus utama penyidik adalah menemukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP (Standard Operating Procedure) dalam insiden ini. Polres Siak berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dengan bantuan tenaga ahli di bidang keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

Editor: Ika Rahman