Beranda Siak Parah, Pria di Tualang Siak Perkosa Anak Kandung yang Masih Bawah Umur...

Parah, Pria di Tualang Siak Perkosa Anak Kandung yang Masih Bawah Umur Hingga 5 Kali

176

SIAK (Infosaik.com) – Sungguh di luar nalar apa yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Y (43 tahun). Ia tega menyetubuhi/memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial AY (17 tahun). Atas perbuatannya itu kini Y telah ditahan di Mapolsek Polsek Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

Hasil pengakuan tersangka, korban AY telah disetubuhi secara berkelanjutan hingga 5 kali, sejak berusia 14 tahun.

“Pengakuan korban inisial AY bahwa dia disetubuhi oleh pelaku sejak korban berusia 14 tahun, secara berkelanjutan hingga 5 kali,” ujar Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo,” Jumat (19/05/2023) kemarin.

Kompol Arry mengatakan, dari keterangan ibu korban, awal mula kejadiannnya pada Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 WIB pada saat itu korban AY sedang tidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang pelaku Y ayah kandung menghampiri korban langsung meraba tubuh korban dan memegang payudara korban dan korban tidak dapat melawan.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Perawang Patroli du Kampung Pinang Sebatang

Lanjut dikatakan Kompol Arry, pelaku langsung membuka celana yang dikenakan oleh korban beserta celana dalam miliknya. Selanjutnya pelaku memasukkan alat kemaluannya ke dalam alat kemaluan korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri, selama lebih kurang 10 menit alat kemaluan pelaku mengeluarkan cairan putih/sperma ke atas perut korban.

Selanjutnya cairan tersebut dibersihkan oleh pelaku menggunakan kain. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban di dalam kamarnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HSN, Bupati Alfedri: Pesantren Laboratorium Perdamaian

Dengan adanya laporan tersebut, Kompol Arry Prasetyo memerintahkan tim opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat tim tiba di rumah pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sejak tahun 2019 lalu. Aksi bejatnya itu sudah dilakukan sebanyak 5 kali.

Laporan: Atok
Sumber: RMC

loading...