SIAK, (Infosiak.com) – Pemantauan serta patroli Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Rabu malam, Satlantas Polsek Tualang mendapati tujuh unit mobil truk berukuran besar yang melanggar rambu larangan masuk Kota Perawang, Kecamatan Tualang.
Akibat ulah sang sopir yang hendak ataupun sudah melintasi jalur yang tidak dibenarkan bagi truk berukuran besar melintas, Satlantas Polsek Tualang memberikan edukasi, teguran tertulis dan putar haluan.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggraini, SIK melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu Akhir Ramadhan, SH, MSi, berpesan supaya para pengusaha untuk selalu mengingatkan pengemudi/pengendara truk tidak lagi melintasi Jalan Raya dalam kota Perawang.
“Aktivitas jalan raya masih padat dan truk dilarang melintas jalan dalam kota, jalan khusus truk sudah ada dibuat di kilometer 11 sana. Kami berpesan kepada para pengusaha supaya selalu mengingatkan pengendara untuk tidak lagi melintasi jalan dalam kota,” kata Iptu Akhir Ramadhan.
Kanit Lantas Polsek Tualang juga selaku Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 menghimbau kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sewaktu melakukan patroli Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 hingga pukul 02.00 dini hari, setidaknya didapati tujuh pengendara mobil truk berukuran besar yang melintasi jalan raya dalam kota, padahal ada rambu larangan masuk bagi truk.
“Ini mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas, kemudian agar masyarakat merasakan aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mengantisipasi kejahatan lainnya. Kami tegas dalam menjaga keselamatan, tetap utamakan keselamatan dan keselamatan yang paling utama,” tutup Ramadhan.
Sebelumnya sekira Selasa pagi bertempat dilapangan apel Polres Siak, Kapolres AKBP Ronald Sumaja, SIK memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023. Dan Operasi Keselamatan itu dijadwalkan hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Laporan : Ika