Beranda Tualang Cuma Diberi Satu Bulan, PT IKPP Perawang Bakal Usir Warga Mess Sopir

Cuma Diberi Satu Bulan, PT IKPP Perawang Bakal Usir Warga Mess Sopir

233

TUALANG (Infosiak.com) – Pihak PT Indah Kiat Pulp dan Paper Perawang Mill menerbitkan surat agar masyarakat yang tinggal dilokasi Mess Sopir atau Mess Transportasi segera melakukan pengosongan dari tempat tinggal mereka.

Pada tanggal 17 April 2024 PT IKPP Perawang Mill telah menerbitkan surat dan menyampaikan bahwa pihak perusahaan meminta warga yang tinggal di Mess Sopir Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang untuk segera melakukan pengosongan/pindah karena lokasi tersebut akan dialih fungsikan. Warga diminta segera mengosongkan mess/pindah sebelum tanggal 10 Mei 2024.

Isi surat yang ditandatangi Armadi, SE, ME selaku Public Affair Head perusahaan PT IKPP Perawang Mill tidak menjelaskan secara rinci mengenai alih fungsi lokasi Mess Sopir. Surat itu juga ditembuskan ke Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat, Danramil Tualang serta Kapolsek Tualang. Namun tidak tertera tembusan surat itu kepada Camat Tualang ataupun Bupati Siak.

Baca Juga:  Pemkab Siak Apresiasi Natal Pemuda Kristiani Tualang

Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat Rudi Hardianto ketika dikonfirmasi Infosiak.com membenar perihal adanya surat yang diterbitkan oleh pihak PT IKPP Perawang perihal pengosongan Mess Sopir.

“Iya, (warga) kurang lebih 3 RT. Belum dapat info (alih fungsi) untuk apa nantinya,” kata Rudi Hardianto, Sabtu (20/04/2024).

Baca Juga:  Asril Doyok Resmi Pimpin Golkar Kecamatan Tualang

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mendapatkan keterangan dari pihak PT IKPP Perawang Mill terkait adanya rencana pengosongan mess yang telah dihuni puluhan tahun itu.

Laporan : Ika

loading...