PERAWANG (Infosiak.com) – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tualang bersama Opsnal Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku curanmor, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan keterangan korban, sepulang dari tempatnya bekerja ia memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna putih BM 2303 YU didepan rumahnya dan beberapa menit kemudian anak korban memanggil dengan memberitahu bahwa sepeda motor yang diparkiran sudah tidak ada di tempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 11 Desember 2022 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di Jalan Hang Nadim Gg Damai RT 04 RW 02 Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, S.I.K mengatakan bahwa masing-masing pelaku yang telah diamankan diantaranya inisial AFD (23), RS (22) dan RAC (22) yang merupakan DPO dalam perkara sebelumnya.
“Tim Opsnal Polsek Tualang bekerjasama tim Opsnal Polresta Pekanbaru mendapati info bahwa DPO pelaku bongkar rumah dalam perkara lain berinisial RAC, sedangkan pelaku inisial RS (22) keberadaannya di Pekanbaru, lalu diamankan untuk dilakukan pengembangan,” terang AKP Alvin.
Di Mapolresta Pekanbaru terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tualang Polres Siak sebanyak 2 kali yang dilakukankan oleh inisial AFD (23) dan RS (22).
“Sedangkan untuk pelaku inisial AFD (23) masih berada di Pekanbaru tepatnya di home stay yang berada di Jalan Tanjung Datuk. Saat ini barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Alvin.
Laporan : Ika