Beranda Dayun Simpan Narkoba Dalam Dompet, Perempuan Berkacamata ini Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba Dalam Dompet, Perempuan Berkacamata ini Ditangkap Polisi

818

DAYUN (Infosiak.com) – Seorang wanita berperawakan kurus dan berkacamata ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada siang hari di kediamanya. SY (34) yang merupakan warga Kecamatan Dayun digerebek polisi karena dicurigai warga setempat sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ditangkap Polsek Bungaraya Siak Tersangka Narkoba Ini Kedapatan Simpan Senjata Api

SY ditangkap pada Senin (24/9/2018) sekira pukul 11.30 WIB dikediamannya di lingkungan RT 028 RW 011 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau.

“Saat digeledah polisi menemukan satu buah tas kotak berukuran kecil dan di dalamnya terdapat barang bukti narkoba sebanyak 3 paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.78 Gram,” kata Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga:  Pak Jokowi, Awal Tahun Baru 2020 Ada Karhutla di Siak

Selain itu, Satuan Resnarkoba Polres Siak mengamankan 1 pack plastik klip bening, 1 tas kotak merk Camera dan uang sebesar Rp. 150.000.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon