SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) berencana akan menyelenggarakan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2021 pada bulan Oktober mendatang. Namun dikarenakan adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelaksanaan pencoblosan Pilpeng 2021 terpaksa diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Terkait hal itu, Plt Kepala DPMK Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berkonsultasi dengan Mendagri soal jadwal penetapan tanggal pelaksanaan pencoblosan Pilpeng serentak 2021.
“Soal jadwal pelaksanaan pencoblosan (pemungutan suara, red) Pilpeng 2021 di Kabupaten Siak memang belum bisa kami pastikan tanggalnya. Sekarang sedang kami konsultasikan ke Mendagri,” terang Budhi Yuwono, Jum’at (24/09/2021) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Penundaan jadwal pelaksanaan Pilpeng serentek 2021 di seluruh Indonesia terjadi akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 pada beberapa waktu lalu. Meski demikian, pihak DPMK Kabupaten Siak dengan tegas mengatakan bahwasanya tahapan Pilpeng di Kabupaten Siak tetap jalan, hanya waktunya saja yang mengalami perubahan/penundaan.
“Dengan adanya penundaan ini, kami belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pencoblosan digelar. Namun sejumlah tahapan tetap jalan menjelang adanya instruksi selanjutnya dari Mendagri,” lanjut Budhi.
Menyinggung soal jadwal penetapan calon penghulu serta dimulainya masa kampanye, sejauh ini pihak DPMK Siak juga belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun bagi para Bakal Calon (Balon) penghulu dibolehkan untuk melakukan silaturrahmi.
“Saat ini kita juga belum menetapkan nama-nama calon penghulu, dimana para peserta yang akan bertarung di Pilpeng 2021 masih berstatus sebagai Balon penghulu. Mereka belum boleh melakukan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, namun kalau sekedar silaturrahmi dengan masyarakat, itu boleh-boleh saja,” tutup Budhi.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi