Beranda Siak Penyuluhan Hukum, Kajari Siak Ingatkan Penghulu Soal Pengelolaan Dana Desa

Penyuluhan Hukum, Kajari Siak Ingatkan Penghulu Soal Pengelolaan Dana Desa

134

SIAK (Infosiak.com) – Ratusan penghulu dari seluruh kampung se-Kabupaten Siak, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum” yang digelar oleh Tim Jaga Desa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Rabu (10/03/2021) siang, bertempat di Grand Royal Hotel Siak.

Hadir pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Timbazs SH MH, Ketua Tim Jaga Desa Kejari Siak Saldi SH MH, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Siak Albert N SH MH, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak Jufrianto beserta sekretaris dan bendahara Apdesi Siak.

Baca Juga:  Apel Siaga Karhutla, Kapolsek Tualang Minta Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Dalam arahan pidatonya, Kajari Siak Dharmabella Timbazs SH MH selaku narasumber menegaskan dan memaparkan tentang dana desa (DD), tujuan dana desa, serta peruntukan dana desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dana desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukan bagi desa. Adapun tujuan dana desa ini adalah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Kajari Dharmabella.

Baca Juga:  Terbitkan Surat Perintah Tugas, Bupati Siak Tunjuk Fauzi Asni Sebagai Plh Sekda Siak

Di samping itu, dalam menyampaikan arahannya tersebut, Kajari Siak Dharmabella juga memaparkan beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi (penyimpangan dana desa) diantaranya adalah:

1. Masalah moral dan sikap mental.
2. Kelemahan birokrasi/prosedur adm.
3. Kesejahteraan kebutuhan hidup/tuntutan hidup.
4. Celah-celah dalam suatu sistem.
5. Pola hidup dan sosial budaya.
6. Peluang dlam mekanisme pembangunan.
7. Lingkungan hidup/kesenjangan sosial ekonomi.

Baca Juga:  Terkait Terminal Siak di Mempura, Junaidi: Sudah Aktif dan Hasilkan PAD

“Oleh sebab itu saya ingatkan kepada para penghulu semua agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Dan hati-hati juga dalam mengelola aset-aset desa,” pesan Kajari.

Kegiatan yang digelar selama Satu hari tersebut, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Dimana para peserta diwajibkan untuk mengenakan masker dan menjaga jarak selama mengikuti kegiatan.

Laporan: Atok
Editor: Redaksi