Beranda Tualang Kabupaten Siak Masuk Zona Merah Covid-19, Klaster PNS Terbanyak

Kabupaten Siak Masuk Zona Merah Covid-19, Klaster PNS Terbanyak

887

SIAK (Infosiak.com) – Sejak tanggal 25 April 2021, Kabupaten Siak masuk dalam salah satu zona merah Covid-19 di antara empat daerah di Provinsi Riau.

Data tersebut berdasarkan rilis dari situs covid19.go.id yang menyatakan Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Rokan Hulu dan Bengkalis masuk zona merah di Riau.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tonny Chandra mangatakan penyebaran Covid-19 didominasi klaster pegawai negeri dan guru.

“Iya zona merah. Kebanyakan orang dari Siak pergi keluar dan kembali lagi ke Siak, itu dia kena Covid. Kemarin itu di Sungaiapit ada guru pulang dari luar daerah saya tak tahu pasti daerah mana, setelah itu kena satu sekolah,” cakapnya kepada awak media, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:  Didampingi Wabup Husni, Bupati Alfedri Pimpin Rapat FKPD

Selain itu, lanjut Tonny, sebelumnya juga ada dari pegawai Dinas PU yang pulang dari Batam kemudian satu kantor tertular setelah dilakukan tracing. “Ya jadi itu klaster pegawai,” katanya.

Angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak dalam tiga hari belakangan ini memang sangat melonjak tinggi.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 di Siak, update per 26 April 2021 tercatat ada 56 penambahan kasus positif. Pada 27 April sebanyak 55 orang, dan per 28 April bertambah sebanyak 55 orang. Artinya penambahan kasus positif Covid-19 di Siak lebih dari 50 orang per hari.

Baca Juga:  Direktur Lembaga Wakaf Arab Saudi, Kunjungi Lokasi Pembangunan Ponpes Tahfidz Hadist Siak

Sedangkan untuk total jumlah kasus positif di Kabupaten Siak mencapai 3283 terkonfirmasi. Dan sudah 86 orang yang meninggal dunia.

Sumber : Cakaplah
Editor : Redaksi

loading...