Beranda Tualang Beraksi di Tualang, Dekranasda Siak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Beraksi di Tualang, Dekranasda Siak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

197

SIAK (Infosiak.com) – Ketua Dekranasda Kabupaten Siak Hj Rasidah Alfedri prihatin atas musibah terbakarnya rumah milik warga di kampung Perawang Barat, kecamatan Tualang beberapa hari yang lalu. Melalui program Jumat Berbagi, Dekranasda Siak memberikan bantuan kepada keluarga musibah kebakaran, Jum’at (08/01/2021) pagi.

Meskipun nilai bantuan ini tidak seberapa, harapannya bisa meringankan beban bagi keluarga korban.

“Mohon maaf Bapak Ibu, saya baru bisa datang hari ini, dan bantuan ini sebagai wujud cinta kasih dan peduli kami” kata Rasidah.

Baca Juga:  Lelang Barang Bekas, Pihak PT IKPP dan IBID Enggan Berkomentar, Ada Apa?

Selain menyantuni keluarga korban kebakaran, Rasidah dan rombongan melihat balita dari pasangan suami istri Azis dan Maria yang menderita penyakit Hidrosefalus, yang tinggal di RT IV/RW II kampung Perawang Barat.

Melihat kondisinya yang memprihatinkan, Rasidah mendoakan balita tersebut agar cepat sembuh. Dia berharap anak ke lima dari Azis dan Maria dapat tumbuh seperti anak-anak lain pada umumnya.

Baca Juga:  Gadis 14 Tahun di Perawang Hilang Tengah Malam Dari Rumah, Ayah Lapor Polisi

“Saya doakan agar anak bapak dan ibu cepat sembuh dan tumbuh seperti anak lainnya. Insya Allah nanti bisa tertawa riang dan bermain bersama anak lainnya,” ucap Rasidah seraya menyerahkan bantuan.

Akibat kurang lengkapnya dokumen keluarga atau surat-surat penting, keluarga tersebut agak kesulitan untuk berobat. Oleh karena itu, Rasidah meminta tolong kepada Penghulu setempat untuk membantu keluarga tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Petani Kembali Ikuti Pelatihan Pertanian Terpadu CSR PT Indah Kiat Perawang

Penghulu Kampung Perawang Barat Faisal yang turut hadir saat itu mengatakan, pihaknya akan membantu untuk mengurus Kartu Keluarga dari warga tersebut.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tertib dalam mengurus surat cerai, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen penting lainnya serta kesesuaian data.

Sumber: Rilis Humas
Editor : Redaksi

loading...