Beranda Siak Akhirnya Maling Resahkan Warga Tumang  Tertangkap

Akhirnya Maling Resahkan Warga Tumang  Tertangkap

392

SIAK (Infosiak.com) – Berawal dari laporan warga tentang adanya barang curian yang dijual murah, Linmas Kampung Tumang didampingi penghulu kampung dan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, akhirnya mengamankan seorang maling dan seorang penadah hasil curian, beserta barang bukti berupa 1 unit mesin chainsaw dan 1 unit mesin rumput, Rabu (12/08/2020).

Keduanya dijemput sekitar pukul 02 rabu pagi dari tempat yang berbeda. Hd (23), dijemput dirumah kediaman orang tuanya diwilayah RT 03 RW 04 Tumang, sedangkan HMS dijemput ditempat dia bekerja di wilayah RT 03 RW 02 Bedeng.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Kembali Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla

Penghulu Kampung Tumang M. Tahir sudah mendapat laporan masyarakat mengenai barang yang hilang. Hingga akhirnya dia memerintahkan kepada Linmas agar lebih aktif lagi dan cekatan dalam menanggapi laporan masyarakat.

“inilah fungsi dan keuntungan diaktifkannya Linmas dengan harapan bisa memperkecil tingkat pencurian dan meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat kampung kita,” harapnya.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada Siak 2020, Bawaslu Siak Gelar Rakor Bersama Stake Holder

Bhabinkamtibmas Kampung Tumang,  Aipda GP Simorangkir membenarkan  adanya laporan masyarakat tentang hal tersebut dan langsung meluncur ke TKP saat itu juga.

“Menurut keterangan warga Tumang memang Hd ini sering melakukan hal yang sama, akan tetapi kita akan tetap mengadakan penyelidikan dan pengembangan apakah memang hanya dia atau mungkin masih ada yang lain,” ungkapnya.

Linmas Kampung Tumang Turmanto, merasa geram melihat Hendra yang bertele-tele saat dimintai keterangan mengenai perbuatan yang sudah dia lakukan, hingga akhirnya dia menyebutkan identitas sipenadah.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Perawang, Satu Penghuni Meninggal Dunia

Menurut keterangan warga, Hd sudah sering melakukan hal yang sama dan sangat meresahkan masyarakat. Hanya saja tidak adanya barang bukti yang kuat hingga bisa menangkapnya. Namun saat ini dia tidak bisa mengelak lagi dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Laporan : Sutrimo
Editor : Afrijon