Beranda Siak Terkait Pembatalan Hasil Pilpeng Benhul, Ini Penjelasan Pemkab Siak dan Pihak Penyanggah

Terkait Pembatalan Hasil Pilpeng Benhul, Ini Penjelasan Pemkab Siak dan Pihak Penyanggah

472

SIAK (Infosiak.com) – Pada tanggal 27 Desember 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 37 penghulu terpilih yang telah memenangi pesta demokrasi tingkat kampung Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, pada Pilpeng serentak tahun 2019 terdapat sebanyak 45 kampung se-Kabupaten Siak yang turut ambil bagian. Meski demikian, dari 45 kampung tersebut, terdapat 7 kampung yang penghulu terpilihnya belum dilantik, karena masih menunggu hingga masa jabatan penghulu yang lama berakhir.

Selain itu, juga terdapat Satu kampung yakni Kampung Benteng Hulu (Benhul) yang penghulu terpilihnya juga tidak dilantik, hal itu disebabkan karena adanya permasalahan (sanggahan hasil Pilpeng, red) yang harus diputuskan secara adil dan bijak oleh Pemkab Siak.

Terkait pembatalan hasil Pilpeng Benteng Hulu yang diputuskan oleh Pemkab Siak itu, Asisten I Setdakab Siak Budi Yuwono menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan musyawarah bersama, serta melalui proses pengkajian dan pertimbangan yang matang.

“Iya. Keputusan ini sudah mempertimbangkan segala aspek berdasarkan hasil dari fasilitasi berbagai pihak, baik itu penghulu peroleh suara terbanyak maupun calon lainnya, dimana saat fasilitasi tersebut, diakui adanya pembagian sembako dan ikan segar kepada beberapa orang yang dimaksudkan untuk memberikan suara pada saat pemilihan penghulu di Kampung Benteng Hulu. Keputusan ini merupakan keputusan tim pengawas Pilpeng di kabupaten,” tegas Budi Yuwono, Ahad (29/12/2019/) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Pengendara Harap Hati-hati, Ada Perbaikan  Jalan Dayun-Siak Menuju Jembatan TASL

Dijelaskannya juga, pokok permasalahan yang berujung pada keputusan dibatalkannya hasil Pilpeng Benteng Hulu tersebut, berawal dari adanya laporan/aduan sanggahan yang diajukan oleh Tiga calon penghulu ke tingkat Bapekam dan kecamatan yang pada prosesnya tak kunjung menemui kesepakatan dan keputusan. Sehingga harus diputuskan di tingkat kabupaten.

“Terkait sanggahan yang diajukan oleh Tiga calon penghulu kemarin, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya. Adapun isi sanggahan yang diajukan itu diantaranya adalah soal pelanggaran pada saat sebelum masa kampanye dan ketika memasuki hari tenang. Oleh sebab itu, selaku pihak pengawas tingkat kabupaten, kami harus mengambil keputusan secara adil dan bijak, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuh Budi Yuwono.

Baca Juga:  Beri Pembekalan, DPMK Siak Undang Puluhan Penghulu Baru

Di samping itu, Budi Yuwono juga menyarankan kepada masing-masing pihak (para calon, red) maupun masyarakat, agar segera mengakhiri polemik yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilpeng tersebut.

“Alangkah baiknya diakhiri saja polemik yang berkenaan dengan Pilpeng ini, dan jika penghulu yang batal dilantik tidak terima dengan keputusan yang ada, dirinya dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan jika nantinya Pemda Siak kalah, kami siap untuk merubah keputusan,” tutup Budi Yuwono.

Sementara itu, Bambang Cahyadi SH selaku salahsatu calon penghulu yang mengajukan sanggahan atas hasil Pilpeng Benhul mengatakan, apa yang sudah diputuskan oleh pihak pengawas Pilpeng tingkat kabupaten harus sama-sama dihormati.

“Saya tidak mau membangun opini, menurut saya proses penyelesaian sanggahan telah dilaksanakan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka, apapun keputusan panitia pengawas Pilpeng tingkat kabupaten harusnya kita hormati bersama. Kami mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik dan merajut kebersamaan serta persaudaraan demi Benteng Hulu yang lebih baik,” tegas Bambang Cahyadi.

Baca Juga:  Terbukti Bersalah Atas Kasus Karhutla, Direktur PT DSI Ditahan Kejari Siak

Hal senada juga dikemukakan oleh Mulyadi dan Joko Adianto, yang juga merupakan calon penghulu Kampung Benhul yang mengajukan sanggahan.

“Menurut kami, keputusan yang diambil oleh Pemkab Siak ini sudah sangat tepat dan bijak, yang tujuannya agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat, apalagi persoalan Pilpeng ini menyangkut khalayak masyarakat banyak. Satu hal lagi, jika persoalan ini tidak segera disikapi dan diputuskan oleh Pemkab Siak, tentu nantinya akan berlarut-larut,” papar Mulyadi.

“Alhamdulillah, pihak Pemkab Siak sudah mengambil keputusan yang cukup bijak dan adil atas penyelesaian masalah hasil Pilpeng Benhul. Semoga dengan keputusan ini masyarakat bisa menerima dengan lapang dada, serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat merusak hubungan silaturrahmi antar sesama masyarakat,” ujar Joko Adianto, yang merupakan salahsatu tokoh pemuda Kampung Benhul.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...