Beranda ADV Siak Hewan Qurban Kabupaten Siak Berjumlah 1924 ekor

Hewan Qurban Kabupaten Siak Berjumlah 1924 ekor

28

SIAK (Infosiak.com) – Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19, maka Pelaksanaan Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid atau lapangan. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.

“Keutamaan dari Hari Raya Idul adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama,” kata Plh Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.

Pemerintah selelu mengingat kan akan bahaya covod 19 untuk itu kite selalu menggunakan masker jaga jarah dan hindari berkerumunan.”tambah Jamaluddin

Baca Juga:  Tegakkan Disiplin Protokol Covid-19, Tim Gabungan Terus Lakukan Pemantauan

Untuk itu pada saat pemotongan qurban sebisa mungkin kita mengatur jarak selalu bawa hand sanitizer yang paling penting gunakan masker”tutupnya

Jumlah hewan qurban tahun 1441 H / 2020 M Kabupaten siak sapi/kerbau berjumlah 1609 ekor sedangkan kambing 315 ekor total hewan qurban secara keseluruhan kabupaten siak berjumlah 1924 ekor

Baca Juga:  Meski Diundang, Camat Novendra tak Hadiri Acara Peresmian Rumah BSPS di Banjar Seminai Dayun, Ada Apa Ini?

Sumber : Rilis-Humas
Editor : Afrijon

loading...