BAGANBATU (Publiknews.com) – Wakil Bupati Rokan Hilir, Drs Jamiludin bersama Camat Bagan Sinembah dan Unsur Pimpinan Kecamatan meninjau Pedagang Kaki Lima (PKL). Pajak Lama dan Pajak Baru Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (25/1/17) siang.
Kesempatan itu Wabup Rohil didampingi Anggota DPRD Rohil, Camat Bagan Disembah, Sakinah S. STP M. Si, Camat Bagan Sinembah Raya Hadiyono SH, Camat Balai Jaya Samsuhir SPd, Camat Simpang Kanan, UPT Kapolsek, Koramil dan UPT Kebersihan Baganbatu.
Menurutnya Wakil Bupati bertujuan langsung ke lokasi itu ingin tahu persoalan seperti apa selama ini terjadi maksudnya, mengingat PKL di pajak lama masih berjualan di badan jalan.
“Kita sudah lihat seperti apa Pajak Lama itu. Ternyata memang benar PKL itu berjualan di badan jalan dan sangat mengganggu kelancaran jalan lalulintas dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembenahan Pajak Baru,” Tegas Jamiludin
“Memang untuk memindahkan PKL tidak semudah yang kita bayangkan. Tentunya kita masih banyak pertimbangan-pertimbangan, tapi kita tetap berupaya,” katanya.
Untuk melakukan penertiban dan pembenahan, terang Wabup nantinya akan dipanggil seluruh elemen masyarakat yang berjualan maupun pengguna pasar.
“Nanti kita dengarkan apa keluh kesah mereka dan apa jalan keluarnya, agar semua persoalan ini bisa terlaksana dengan baik. Kalau kita langsung gusur ya tak boleh pulak dan tak manusiawi juga. Jangan mantang-matang kita berkuasa berbuat sewenang, karena kekuasaan yang kita miliki ini untuk masyarakat juga,” jelas dia.
Wabup menyebutkan bahwa menurut perencanaan Bupati, Pajak Lama itu nantinya akan dipindahkan, namun menjelang mencarikan tempat yang layak untuk sementara berjualan dilokasi tersebut.
“Tentunya kita harus menyediakan tempat yang layak dan seperti tempat mereka berjualan ditempat lama,” katanya.
Sedangkan untuk perehaban Pajak, tambah dia akan segera dilakukan, karena menurutnya pasar ini juga masuk dalam penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Rohil.(ton)