SIAK (Infosiak.com) – Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, mengaku galau dan heran atas tak kunjung dibayarkannya (cair, red) tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pihak Pemkab Siak. Bahkan konon dikabarkan keterlambatan pembayaran Tukin dan TPP tersebut terhitung sejak bulan Januari 2023 lalu.
“Kami merasa sedikit risau dan galau, karena sampai bulan Maret ini tunjangan TPP ASN Pemkab Siak tak kunjung cair, apalagi dalam beberapa hari ke depan kita sudah memasuki bulan Ramadhan, pening kalau TPP tak cair-cair,” ujar salah seorang ASN Pemkab Siak, Jum’at (17/03/2023) siang kemarin, saat berbincang bersama Infosiak.com.
Dijelaskannya juga, keterlambatan pembayaran/pencairan TPP bagi para ASN Pemkab Siak itu sudah memasuki bulan ketiga. Dimana keterlambatan tersebut terhitung sejak Januari – Februari – Maret 2023.
Menanggapi keterlambatan pembayaran/pencairan TPP bagi para ASN di lingkungan Pemkab Siak itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak L Budhi Yuwono M.Si menjelaskan, saat ini TPP ASN sudah siap untuk dibayarkan, hanya saja tinggal menunggu adanya pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Iya benar, memang ada keterlambatan pembayaran TPP ASN, namun saat ini TPP ASN Pemkab Siak sudah siap untuk dibayarkan. Silahkan diajukan oleh masing-masing OPD setelah upload SKP masing-masing pegawai dan evaluasi absensi oleh BKPSDM. Intinya tinggal OPD dan masing-masing ASNnya saja,” jelas Budhi Yuwono, Sabtu (18/03/2023) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman, dirinya menjelaskan bahwasanya terkait keterlambatan pembayaran/pencairan TPP ASN Pemkab Siak itu disebabkan adanya perubahan SOTK pada salah satu OPD di lingkungan Pemkab Siak.
“Belum lama ini di Kabupaten Siak ada perubahan SOTK pada Kantor Kesbangpol, yakni dari kantor menjadi Badan Kesbangpol, serta ada penambahan Tujuh UPT Disdukcapil, yang semua itu harus mendapat persetujuan dari KemendagriĀ CQ. Dirjen Keuangan, itu sebabnya terjadi sedikit keterlambatan pada pembayaran TPP ASN. Dan baru pada tanggal 13 Maret malam kemarin turun rekomendasi dariĀ Kemendagri. Dan kita sekarang sedang melengkapi persyaratan pencairan. Insya Allah minggu depan TPP ASN Pemkab Siak cair,” terang Sekda Arfan.
Laporan: Atok