Beranda Siak Tipu Warga Siak Puluhan Juta, Buyung Sei Apit tak Berkutik Diringkus Polisi

Tipu Warga Siak Puluhan Juta, Buyung Sei Apit tak Berkutik Diringkus Polisi

644
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Bermodus dicarikan pekerjaan di perusahaan, Buyung Bin Salim berhasil meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari korbannya. Karena janji tak kunjung tiba, beberapa korban melaporkan Buyung ke Polsek Sungai Apit.

Berdasarkan laporan itu, tim unit Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap Buyung di pelabuhan Buton pada Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Baca Juga:  Sikapi Adanya Oknum Penggarap Lahan, Calon Penerima Sagu Hati PT TKWL Gelar Rapat

Seperti yang diterangkan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan. Dijelaskannya, pelaku ditangkap usai mendapatkan laporan korban.

“Korban ada tiga orang yang melapor ke Polsek, salah satuny HMJ (38) sudah menyerahkan uang ke pelaku sebesar Rp 30 juta. Ada dua korban lagi dengan kerugian masing-masing Rp12 juta,” terang Kapolsek Sungai Apit, saat dikonfrmasi Publiknews.com, Ahad (31/12/2023) pagi.

Baca Juga:  Simpan Setengah Kilo Diduga Sabu, Pria di Perawang Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Kapolsek juga menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, Buyung menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan. Kerena janji yang telah disepakati tak kunjung datang, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Pelaku sedang menjalani pemeriksaan, saat ini kita sudah mendapatkan dua alat bukti,” tukasnya.

Diketahui, pelaku merupakan oknum wartawan dan ketua salah satu organisasi Kewartawanan di wilayah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau. Atas perbuatan yang dilakukan oleh Buyung tersebut, membuat nama baik organisasi Kewartawanan di Siak menjadi tercoreng.

Baca Juga:  Sudah Divaksin, ASN Pemkab Malah Positif Covid-19, Budhi Yuwono: Kadispar Masih Diisolasi

Laporan: Atok
Sumber: Publiknews

loading...