Beranda Tualang Tiga Pemuda di Perawang Kembali Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Siak

Tiga Pemuda di Perawang Kembali Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Siak

4066

SIAK (Infosiak.com) – Satuan Resnarkoba Polres Siak pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 22.30 Wib siang berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Pipa Caltex Km 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Tiga orang laki-laki yang ditangkap tersebut berinisial KS (16), RH (22), YZ (24), ketiganya diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan atau mengedarkan narkotika jenis sabu.

Satuan Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan barang bukti satu kantong plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 0,17 gram.

Baca Juga:  Naik Pangkat, Kapolsek Tualang Resmi Sandang Pangkat Kompol

Kemudian juga diamankan dua unit telepon genggam warna putih, dan satu lembar uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahdiyanto, SIk, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menerangkan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Pipa Caltex Km6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak langsung memerintahkan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Meriah, Pemkam Pinang Sebatang Timur Gelar Lomba Pawai Takbir Idul Adha 1440 H

“Dari hasil penyelidikan pada hari rabu tanggal 06 Januari 2021 sekira pukul 22.30 Wib personel yang kita turunkan melihat 1 orang laki-laki sedang bertransaksi diduga narkotika jenis sabu di Jalan Pipa Caltex Km6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kemudian personel satuan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki inisial KS dan di temukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram tersebut dari KS kemudian personil Satuan Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RH setelah melakukan penangkapan terhadap RH ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari YZ Dan personil Satuan Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap YZ dan ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang Robby,” ungkap AKP Jailani.

Baca Juga:  Ikatan Mahasiswa Tualang Galang Dana Bencana Banjir Bandang di Malang

Tersangka dan barang bukti kini berada di Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Rilis
Editor : Afrijon