Beranda ADV Siak Tetap Patuhi Prokes, Panitia Qurban Masjid Besar Mempura Eksekusi 4 Ekor Sapi

Tetap Patuhi Prokes, Panitia Qurban Masjid Besar Mempura Eksekusi 4 Ekor Sapi

93

SIAK (Infosiak.com) – Dalam rangka merayakan Idul Adha 1441 H, panitia qurban Masjid Besar Sultan Abdul Jalil Muzafarsyah Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 4 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing, Sabtu (01/08/2020) pagi, bertempat di halaman belakang Masjid.

Sebelum pelaksanaan penyembelihan (eksekusi, red) hewan qurban, ketua panitia pelaksana mengimbau kepada seluruh anggota panitia dan peserta qurban agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat menghadiri prosesi penyembelihan. Hal itu sesuai dengan instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak dan Kemenag pada pelaksanaan Idul Adha 1441 H di masa new normal.

“Kemarin sudah kami sampaikan kepada seluruh anggota panitia dan peserta qurban, agar mereka semua yang hadir pada prosesi penyembelihan hewan qurban ini mematuhi Prokes sesuai imbauan pemerintah. Dimana yang hadir di sini dianjurkan mengenakan masker dan saling menjaga jarak,” papar ketua panitia qurban Ustadz Sudarwanto, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  Suami Terpapar Covid 19, Istri dan Anak di Perawang Positif Virus Corona

Lebih lanjut Ustadz Sudarwanto mengatakan, pada Idul Adha 1441 H ini pihak panitia mengeksekusi 4 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing yang terkumpul dari para peserta qurban.

“Alhamdulillah, pada Idul Adha tahun ini peserta qurban di Masjid Besar Sultan Abdul Jalil Muzafarsyah cukup untuk memenuhi kuota 4 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing. Semoga amal ibadah qurban yang dihajatkan oleh para peserta qurban diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT),” lanjut Ustadz Sudarwanto.

Sesuai tuntunan syari’at agama Islam, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban Idul Adha boleh dilakukan oleh umat Muslim selama masih belum berakhirnya hari tasyriq, yakni sejak tanggal 10 hingga 13 Zulhijjah (tahun hijriyah, red). Hal itu sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim.

Baca Juga:  Awas, Sanksi Denda Rp 200 ribu Tak Pakai Masker Mulai Diberlakukan di Siak, Ayo Patuhi Prokes

“Dari Jundub putera Shufyan, ia berkata: “Aku menyaksikan Hari Raya Idul Adha bersama Rasulullah SAW. Sesudah beliau selesai sholat Idul Adha, lalu Rasulullah mengambil seekor kambing dan menyembelihnya. Kemudian Rasulullah berkata, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat Idul Adha, maka sembelihlah Satu ekor lagi sebagai penggantinya (sesudah shalat Idul adha). Dan barangsiapa yang belum sempat (belum kuasa, red) menyembelih qurban di hari ini (10 Zulhijjah selepas shalat Idul Adha, red), maka sembelihlah di hari besok (hari tasyriq) dengan membaca Bismillah”. (HR. Bukhori dan Muslim) dalam kitab Bulughul Marom.

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Seluruh hari-hari tasyriq (11 hingga 13 Zulhijjah) adalah hari penyembelihan qurban”. (HR. Ahmad dan Addaraquthni).

Baca Juga:  Warung Perjudian Digerebek Satpol PP Siak, Satu Unit Mesin Judi Diamankan

Terkait fadhilah dan keutamaan menyembelih hewan qurban di hari raya Idul Adha, beberapa hadits menyebutkan bahwasanya amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT di hari Idul Adha adalah menyembelih qurban. Sebagaimana hadits dari Aisyah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan qurban. Karena hewan itu akan datang pada hari qiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Wallahu A’lamu Bish Showab.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...