RIAU (Infosiak.com) – Praktek korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah di Provinsi Riau sudah dianggap bukan hal yang baru. Sebelum Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sudah ada 9 kepala daerah lainnya yang juga pernah berurusan dengan KPK.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Infosiak.com, dari daftar kepala daerah di Provinsi Riau yang ditangkap KPK gara-gara kasus korupsi totalnya sudah mencapai 10 orang. Terbaru Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjaring OTT KPK pada Kamis (06/04/2023) lalu.
Atas banyaknya kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi tersebut, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Muhammad Adil menjadi kepala daerah ke-10 di Riau yang ditangkap KPK.
“Penetapan tersangka dan ditahannya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh KPK menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau,” ujar Kurnia Ramadhana, Sabtu (08/04/2023) lalu.
Lebih lanjut Kurnia Ramadhana mengatakan, kepala daerah di Riau yang ditangkap itu terdiri atas Tiga gubernur, Enam bupati, dan Satu orang wali kota. 10 kepala daerah di Riau itu ditangkap KPK sejak tahun 2007 hingga 2023.
“Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,2 triliun, dan suap atau gratifikasi sebesar Rp18,5 miliar,” ujarnya.
Kurnia Ramadhana berharap KPK mengawasi secara ketat para kepala daerah petahana jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan ada tren penyalahgunaan kewenangan untuk biaya politik oleh petahana.
Berikut daftar 10 kepala daerah di Provinsi Riau yang pernah ditangkap KPK :
1. Gubernur Riau Saleh Djasit
2. Gubernur Riau Rusli Zainal
3. Gubenur Riau Annas Maamun.
4. Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah
5. Bupati Bengkalis Amril Mukminin,
6. Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja’far
7. Bupati Siak Arwin AS
8. Bupati Kampar Burhanuddin
9. Bupati Rokan Hulu Suparman
10. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Selain 10 kepala daerah yang ditangkap KPK tersebut, ada tiga bupati di Riau tersangkut hukum karena korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan ataupun Kepolisian.
1.Ramlan Zas (Rokan Hulu),
2.Herliyan Saleh (Bengkalis)
3.Thamsir Rachman (Indragiri Hulu).
Editor : Atok
Sumber: PS




