<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satpol PP Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/satpol-pp/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/satpol-pp</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jan 2020 16:04:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Satpol PP Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/satpol-pp</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Giat Patroli, Satpol PP Siak Masih Temukan Bangunan tak Berizin</title>
		<link>https://infosiak.com/giat-patroli-satpol-pp-siak-masih-temukan-bangunan-tak-berizin</link>
					<comments>https://infosiak.com/giat-patroli-satpol-pp-siak-masih-temukan-bangunan-tak-berizin#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2020 16:03:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=8741</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Tim patroli regu III Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Riau, menggelar giat patroli rutin sebagai upaya dalam melakukan penertiban dan pengecekan terhadap sejumlah tempat usaha dan bangunaan yang disinyalir belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (16/01/2020) siang, di wilayah Kecamatan Sabak Auh dan sekitarnya. &#8220;Iya, hari ini Tim [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/giat-patroli-satpol-pp-siak-masih-temukan-bangunan-tak-berizin">Giat Patroli, Satpol PP Siak Masih Temukan Bangunan tak Berizin</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Tim patroli regu III Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Riau, menggelar giat patroli rutin sebagai upaya dalam melakukan penertiban dan pengecekan terhadap sejumlah tempat usaha dan bangunaan yang disinyalir belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rabu (16/01/2020) siang, di wilayah Kecamatan Sabak Auh dan sekitarnya.</p>



<p>&#8220;Iya, hari ini Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Siak melakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan di wilayah Kecamatan Sabak Auh. Dari kegiatan ini, kita temukan beberapa bangunan Ruko yang memang belum mengantongi IMB dari instansi terkait,&#8221; terang Kasatpol PP Siak Kaharuddin, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>Dengan ditemukannya beberapa bangunan yang belum memiliki IMB tersebut, pihak Satpol PP Kabupaten Siak mengaku sudah memberikan teguran kepada para pemilik bangunan agar mereka segera mengurus perizinannya ke Dinas terkait yang menangani masalah perizinan.</p>



<p>&#8220;Atas temuan ini,&nbsp; Satpol PP Kabupaten Siak akan mengambil langkah tindaklanjut yakni akan menurunkan tim gabungan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar para pengusaha yang belum memiliki izin, bisa sesegera mungkin mengurus izinnya,&#8221; tutup Kasatpol PP Siak.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/giat-patroli-satpol-pp-siak-masih-temukan-bangunan-tak-berizin">Giat Patroli, Satpol PP Siak Masih Temukan Bangunan tak Berizin</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/giat-patroli-satpol-pp-siak-masih-temukan-bangunan-tak-berizin/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Siak, Kaharuddin: Pemiliknya Kita Proses</title>
		<link>https://infosiak.com/ratusan-botol-miras-disita-satpol-pp-siak-kaharuddin-pemiliknya-kita-proses</link>
					<comments>https://infosiak.com/ratusan-botol-miras-disita-satpol-pp-siak-kaharuddin-pemiliknya-kita-proses#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Oct 2019 12:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6870</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, berhasil mengamankan dan menyita ratusan botol minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan oleh salah seorang oknum berinisial (ZND), Jum&#8217;at (11/10/2019) sore. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin M.Si, disebutkan bahwasanya dalam operasi Miras yang digelar Jum&#8217;at sore [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ratusan-botol-miras-disita-satpol-pp-siak-kaharuddin-pemiliknya-kita-proses">Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Siak, Kaharuddin: Pemiliknya Kita Proses</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, berhasil mengamankan dan menyita ratusan botol minuman keras (Miras) yang diperjualbelikan oleh salah seorang oknum berinisial (ZND), Jum&#8217;at (11/10/2019) sore.</p>



<p>Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin <a href="http://M.Si">M.Si</a>, disebutkan bahwasanya dalam operasi Miras yang digelar Jum&#8217;at sore tadi, telah disita ratusan botol minuman haram dari warung milik ZND warga Kampung Merempan Hilir Kecamatan Mempura.</p>



<p>&#8220;Pada hari ini Jum&#8217;at tanggal 11 Oktober 2019, telah dilakukan operasi Miras di jalan Siak Buatan, tepatnya di Karya Baru Kampung Merempan Hilir, target operasinya adalah warung harian milik salahsatu warga inisial ZND warga Kampung Merempan Hilir,&#8221; tegas Kaharuddin, kepada <a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>.</p>



<p>Dikatakannya juga, sebelumnya pada hari Kamis malam, telah dilakukan penyelidikan oleh anggota patroli untuk memastikan kegiatan penjualan miras di tempat tersebut. Hasilnya memang dipastikan di tempat tersebut terdapat penjualan Miras secara tersembunyi.</p>



<p>Operasi Miras yang dilancarkan oleh Satpol PP Kabupaten Siak tersebut dipimpin oleh Kasi Binwasluh Subandi, Sos, <a href="http://M.Si">M.Si</a>, didampingi oleh Babinsa Siak Serka Arifin, serta sejumlah anggota Satpol PP.</p>



<p>&#8220;Dalam operasi ini berhasil diamankan miras berbagai merk, diantaranya merk Mension House Besar 96 botol,&nbsp; Mension House kecil 336 botol, Guiness 23 botol, Angker BIR 60 botol, Anggur Merah besar 11 botol, Anggur Merah kecil 72 botol, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 598 botol,&#8221; sambung Kasatpol PP Siak.</p>



<p>Ia menambahkan, keberhasilan operasi Miras ini tidak terlepas dari laporan masyarakat. Selanjutnya, kepada pemilik diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Kabupaten Siak untuk dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ratusan-botol-miras-disita-satpol-pp-siak-kaharuddin-pemiliknya-kita-proses">Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Siak, Kaharuddin: Pemiliknya Kita Proses</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ratusan-botol-miras-disita-satpol-pp-siak-kaharuddin-pemiliknya-kita-proses/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Siak Amankan 8 Wanita Pelayan Warung &#8216; Hiburan Malam&#8217;</title>
		<link>https://infosiak.com/satpol-pp-siak-amankan-8-wanita-pelayan-warung-hiburan-malam</link>
					<comments>https://infosiak.com/satpol-pp-siak-amankan-8-wanita-pelayan-warung-hiburan-malam#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2019 16:41:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5886</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211;  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Maraknya tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan koto gasib, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, melakukan razia terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Koto Gasib, Rabu (04/09/2019). Operasi Pekat ini dibagi dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/satpol-pp-siak-amankan-8-wanita-pelayan-warung-hiburan-malam">Satpol PP Siak Amankan 8 Wanita Pelayan Warung &#8216; Hiburan Malam&#8217;</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211;  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Maraknya tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan koto gasib, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, melakukan razia terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Koto Gasib, Rabu (04/09/2019).</p>



<p>Operasi Pekat ini dibagi dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, SE, <a href="http://M.Si">M.Si</a>&nbsp; di dampingi oleh Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, <a href="http://M.Si">M.Si</a>, Regu kedua dipimpin langsung oleh camat Koto Gasib didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH.</p>



<p>Dari hasil Razia tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan miras jenis beer putih sebanyak 12 botol dan 8 perempuan pelayan kafe. Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan dan 8 Wanita Pelayan tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.</p>



<p>Diperoleh keterangan, razia penyakit masyarakat (Pekat) itu, berawal dari laporan warga tentang maraknya warung remang-remang di sepanjang Jalur lintas&nbsp; Kecamatan Koto Gasib.</p>



<p>Mendapat laporan tentang maraknya panti pijat dan warung reamang remang yg meresahkan warga di Jalur jalan lintas Koto Gasib, petugas Satpol PP Kabupaten Siak langsung melakukan razia.</p>



<p>Hasilnya, petugas berhasil menjaring 8 pelayan warung remang-remang tersebut. Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos, <a href="http://M.Si">M.Si</a> melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, <a href="http://M.Si">M.Si</a> mengatakan selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap delapan orang Pelayan Kafe tersebut, sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan.</p>



<p>“Dengan harapan, delapan perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya.<br></p>



<p style="font-size:10px"><em>Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/satpol-pp-siak-amankan-8-wanita-pelayan-warung-hiburan-malam">Satpol PP Siak Amankan 8 Wanita Pelayan Warung &#8216; Hiburan Malam&#8217;</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/satpol-pp-siak-amankan-8-wanita-pelayan-warung-hiburan-malam/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>VIDEO: Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Cangkang di Minas</title>
		<link>https://infosiak.com/video-diduga-tak-ada-izin-satpol-pp-siak-sidak-pabrik-cangkang-di-minas</link>
					<comments>https://infosiak.com/video-diduga-tak-ada-izin-satpol-pp-siak-sidak-pabrik-cangkang-di-minas#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2019 18:46:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Minas]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5359</guid>

					<description><![CDATA[<p>MINAS (Infosiak.com)&#160;&#8211; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak dan Tim Yustisi melakukan sidak terhadap pabrik cangkang atau papan telor di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (6/8/2019) pagi. Atas laporan masyarakat PT Andalas Multi Paper yang beroperasi di Jalan Lintas Pekanbaru Minas Km 29 Kecamatan Minas diduga tidak mengantongi izin.&#160; Sidak dipimpin langsung oleh Kasatpol PP [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/video-diduga-tak-ada-izin-satpol-pp-siak-sidak-pabrik-cangkang-di-minas">VIDEO: Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Cangkang di Minas</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>MINAS (Infosiak.com)</strong>&nbsp;&#8211; Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak dan Tim Yustisi melakukan sidak terhadap pabrik cangkang atau papan telor di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (6/8/2019) pagi.</p>



<p>Atas laporan masyarakat PT Andalas Multi Paper yang beroperasi di Jalan Lintas Pekanbaru Minas Km 29 Kecamatan Minas diduga tidak mengantongi izin.&nbsp;</p>



<p>Sidak dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin SSos MSi didamping Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul SH MH bersama Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Subandi SSos MSi.</p>



<p>Sidak melibatkan Tim Yustisi Penegakan Perda Kabupaten Siak beserta unsur dinas terkait di antaranya Dinas PU Tarukim, Dinas DPMPTSP serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak.</p>



<p>Dilapangan Tim Yustisi menemukan aktifitas pabrik yang sedang beroperasi. Selain itu, di lokasi pabrik juga ditemukan ratusan tumpukan drum yang belum diketahui pasti peruntukannya.</p>



<p>&#8220;Sidak ini kita lakukan kaitannya dengan izin-izin yang seharusnya diperuntukkan bagi sebuah usaha. Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan surat panggilan untuk di dengarkan keterangannya serta menandatangani surat pernyataan perihal kesanggupan untuk mengurus perizinan,&#8221; ungkap Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin SSos MSi.</p>



<p>Humas PT Andalas Multi Paper Burju Ritonga saat ditemui di lokasi perusahaan tersebut, mengaku telah mengurus izin kepada pemerintah kecamatan, baik itu SITU, SIUP dan TDP.</p>



<p>Sementara itu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Siak Sahrul SH MH mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menjadi dasar atas izin-izin lainnya, diketahui masih dalam proses di Dinas PU Tarukim Kabupaten Siak.</p>



<p><iframe src="https://web.facebook.com/plugins/video.php?href=https%3A%2F%2Fweb.facebook.com%2FPATROLIPOLPPSIAK%2Fvideos%2F480209882757270%2F&#038;show_text=0&#038;width=560" width="100%" height="315" style="border:none;overflow:hidden" scrolling="no" frameborder="0" allowTransparency="true" allowFullScreen="true"></iframe></p>



<p>&#8220;Kita berharap kepada setiap pemilik usaha agar sebelum melakukan aktivitas perusahaan, maka terlebih dahulu mengurus perizinan. Sehingga terhindar dari tindakan hukum yang diberikan dengan penerapan Sanksi Perda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak,&#8221; pungkasnya kepada awak media, Selasa (6/8/2019).</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/video-diduga-tak-ada-izin-satpol-pp-siak-sidak-pabrik-cangkang-di-minas">VIDEO: Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Cangkang di Minas</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/video-diduga-tak-ada-izin-satpol-pp-siak-sidak-pabrik-cangkang-di-minas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
