TUALANG (Infosiak.com) – Kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Tualang Perawang antara satu unit mobil Nissan Grand Livina bertabrakan dengan satu unit Truck Mitsubishi Fuso merenggut nyawa Safa bayi berusia 2 tahun dan Buchari 41 tahun.
Mobil Nissan Grand Livina dengan Nomor Polisi BM 1982 SD yang di kemudikan oleh S Sihombing (41 th) bertabrakan dengan satu unit mobil Truck Fuso dengan Nomor Polisi BK 8667 SF yang dikemudikan Legianto (51 th) terjadi di Jalan Baru Bakal Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani menyampaikan kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan oleh S Sihombing datang dari arah Siak menuju arah Maredan, kemudian sesampainya di tempat kejadian kecelakaan lalu lintas pada jalan turunan dimana pengemudi mobil Nissan Grand Livina menggunakan badan jalan sebelah kanan untuk mendahului satu unit mobil truk yang tidak diketahui identitasnya. Dari arah berlawanan datang satu unit mobil truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh Legianto sehingga kecelakaan Lalu lintas tidak dapat terhindarkan lagi.
“Diduga karena lalai dan kurang hati- hatinya pengemudi mobil Nissan Grand Livina BM 1982 SD menggunakan badan jalan sebelah kanan untuk mendahului satu unit mobil truk,” kata AKP Rosna Meilani, Jum’at (31/12/2021).
Tambahnya, kejadian pada Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekira pukul 10.45 WIB dan adapun korban meninggal dunia akibat kecelakaan yakni penumpang mobil Nissan Grand Livina SAFA (2 th), Buchari (41 th). Korban lainnya yakni Eka (41 th) mengalami patah tangan dan Zabdan (3 th) mengalami luka ringan.
Laporan : Ika