Beranda Tualang Soal Upah Pekerja PT YA Tak Dibayar, Begini Kata Disnaker Siak

Soal Upah Pekerja PT YA Tak Dibayar, Begini Kata Disnaker Siak

507

PERAWANG (Infosiak.com) – Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Siak, Amin Budyadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan mediasi antara pekerja dengan pihak kontraktor.

“Belum ada permintaan mediasi antara kedua belah pihak. Kalau ada kita tentunya tindaklanjuti,” kata Kadisnakertrans Siak, Minggu (20/2/2022).

Sekedar diketahui, mantan pekerja kontraktor PT. Yove Anugrah melakukan aksi menuntut upahnya di kantor PT. Yove Anugrah, Perawang, Siak, Jumat (18/2/2022) lalu.

Pihak PT Yove disinyalir telah melakukan pembohongan terhadap ratusan pekerjanya.

Saat melakukan aksi demo mantan ratusan pekerja tidak mendapati perwakilan dari pihak perusahaan untuk bisa konfirmasi.

Awak media pun telah melakukan konfirmasi ke pimpinan perusahaan, namun tidak berhasil.

Salah seorang pekerja, Citra dan Adi menyampaikan upah kerja mereka selama 3 dan ada yang 4 bulan belum di bayarkan,sebelum nya pihak perusahaan telah membuat kesepakatan dengan pihak pekarja pada tanggal 8/2/2022 akan di tuntaskan pembayaran.

Baca Juga:  Kagum Lihat Lansia Taat Prokes, Sekda Arfan: Ibu Ini Patut Jadi Teladan

Akan tetapi pihak perusahaan mengundurkan pembayaran sampai akhir tanggal 18/2/2022, pasti akan di bayar kata perwakilan perusahaan, kalau itu.

“Kami meminta hak kami sebagai pekerja, karena jika tuntutan kami tak dipenuhi kami akan laporkan ke pihak Kepolisian,” ungkapnya.

 

Sumber : Rilis

loading...